Merasa Kehilangan Kendaraan? Silahkan Datang ke Polresta Jambi Dengan Membawa Surat Tanda Kepemilikan Kendaraa

Merasa Kehilangan Kendaraan? Silahkan Datang ke Polresta Jambi Dengan Membawa Surat Tanda Kepemilikan Kendaraa

Jambitv.co - Jambi, Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua dan empat, maupun  enam. Di perlisahkan untuk mendatangi Polresta Jambi, untuk mengambil kendaraan. Dengan syarat harus membawa surat tanda kepemilikan kendaraan tersebut. Puluhan kendaraan roda dua, roda empat dan enam, telah berhasil di amankan Polresta Jambi. Mulai dari kasus curat, curas dan curanmor atau 3 C. Puluhan kendaraan ini merupakan barang bukti yang telah berhasil di ambil dari tangan para pelaku kejahatan. Waka Polresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, jika ada warga yang merasa kehilangan sepeda motor atau mobil. Bisa langsung mendatangi Polresta Jambi dan mengkonfirmasi ke Satreskrim. “Ada yang merasa kehilangan terkait barang bukti mobil, atau sepeda motor. Bisa konfirmasi ke kami, ke Satreskrim. Mungkin ada yang pernah kehilangan motor tapi tidak di ketahui apakah sudah tertangkap atau belum. Di belakang kami masih banyak sepeda motor yang belum di ketahui tuannya, masyarakat yang merasa kehilangan bisa langsung di cek,” kata AKBP Ruli Adapun syarat untuk melakukan pengambilan barang bukti, di haruskan membawa surat-surat tanda kepemilikan kendaraan. Ruli juga menjelaskan, untuk pengambilan barang bukti atau kendaraan yang telah hilang ini, tidak di pungut biaya apapun. Hanya saja di haruskan membawa bukti kepemilikan sepeda motor atupun mobil. “Yang jelas bawa surat-surat tanda kepemilikan kendaraan tersebut. Kemudian akan kita kasihkan tanpa di pungut biaya apapun.” pungkasnya.   (Reporter: Rudiansyah/Editor: Suci)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: