Puluhan Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polresta Jambi, Sejak Januari Hingga Juni 2023

Puluhan Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polresta Jambi, Sejak Januari Hingga Juni 2023

Jambitv.co, Kota Jambi - Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba dalam kurun waktu mulai dari Januari hingga Juni 2023. Pengungkapan kasus ini sengaja dirilis Polresta Jambi dalam rangka peringatan HUT Bhayangkara yang ke-77 tahun. Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, kasus narkoba yang diungkap ini sebanyak 31 kasus dengan 45 orang tersangka. "Saat ini sudah ada 23 orang yang berkasnya kita limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan dalam sidik 22 orang," ujar Ruli, Saat rilis di Mapolresta Jambi pada, Senin (26/6/2023) siang. Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sabu sebanyak 260,83 gram, pil ekstasi 32 butir dan ganja sebanyak 27,8 gram. "Jika ini ditotalkan, nilainya mencapai Rp 462.200.000 Juta," sebutnya. Degan barang bukti narkoba yang sudah berhasil diamankan ini, setidaknya ada puluhan ribu jiwa orang yang berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba tersebut. "Ya, kalau kita totalkan jumlah jiwa orang yang terselamatkan, mencapai 82 ribu jiwa orang," bebernya. Ditambakan Ruli, dari semua tersangka yang berhasil diamankan, masih ada tersangka lain yabg masih dalam pencarian orang (DPO). Yang mana saat ini tersangka lainnya sedang dalam pengejaran. "Untuk identitas masih kami rahasiakan, dikhawatirkan tersangka melarikan diri semakin jauh," terangnya. Sementara itu, akibat dari perbuatan semua tersangka ini disangkakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 111 ayat 2 dengan pidana penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup.(Rudiansyah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: