Dalam 2 Bulan Polresta Jambi Tangkap 30 Orang Berandalan Bermotor, 5 Orang Lanjut Proses Hukum
Dalam 2 Bulan Polresta Jambi Tangkap 30 Orang Berandalan Bermotor, 5 Orang Lanjut Proses Hukum-Rudiansyah-JambiTV
Jambitv.co, KotaJambi – Kejahatan berandalan bermotor kembali menjadi ancaman serius bagi keamanan masyarakat Kota Jambi. Dari data Satreskrim Polresta Jambi, sejak 2 bulan terakhir saja, suda ada 30 orang pelaku berandalan bermotor atau yang sering disebut gengster, yang ditangkap aparat.
Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan mengatakan, 30 pelaku berandalan bermotor tersebut rata-rata usia remaja yang tergabung dalam beberapa kelompok. Namun setelah dilakukan penyelidikan, dari 30 orang yang ditangkap tersebut hanya 5 orang yang memenuhi unsur pidana dan dilanjutkan dengan proses hukum.
“Selama 2 bulan terakhir kita sudah mengamankan sekitar 30 anak remaja yang mengganggu ketertiban umum. Yang diproses dengan dugaan melakukan tindakan pidana ada 5 orang,” ujar Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan.
Dari hasil penelusuran kasus berandalan bermotor ini, tempat kejadian perkara yang terakhir ditangani kepolisian terjadi di kecamatan Jelutung dan kecamatan Telanaipura.
“TKP terakhir itu di Jelutung sama di wilayah Telanaipura,” tegas Kompol Indar Wahyu.
Kembali maraknya perkumpulan dan aksi berandalan bermotor yang dilakukan anak-anak usir remaja ini, Kepolisian kembali menghimbau untuk para orang tua. Agar lebih memperhatikan kegiatan dan aktivitas anak, terutama pada malam hari.
Jika dibiarkan, maka aksi kenakalan berandalan bermotor ini akan menjadi membawa pengaruh buruk bagi anak muda lainnya. Dan juga mengganggu ketertiban umum yang berujung dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv.disway.id