Cegah Gangguan Saat Proses Pemilu 2024, KPU Tebo Surati PLN dan Telkomsel

Cegah Gangguan Saat Proses Pemilu 2024, KPU Tebo Surati PLN dan Telkomsel

Cegah Gangguan Saat Proses Pemilu 2024, KPU Tebo Surati PLN dan Telkomsel-Arief Rizal-JambiTV

Jambitv.co, Tebo -  KPU Kabupaten Tebo menyurati PLN dan Telkomsel, agar tetap menyala di hari pemilihan. Pasalnya, 2 hal ini sangat dibutuhkan pada hari pemilihan, untuk mencetak dan melaporkan hasil penghitungan.

Mendekati hari pemilihan umum 14 Februari mendatang,  KPU Kabupaten Tebo menyurati pihak PLN dan juga Telkomsel, agar tetap menyala pada Rabu 14 Februari mendatang. Pasalnya, 2 hal ini menjadi faktor pendukung, dalam mencetak hasil penghitungan dan pelaporan ke KPU RI.

BACA JUGA:162 Lokasi TPS Pemilu 2024 di Batanghari Terendam Banjir

Ketua  KPU Kabupaten Tebo Atiul Fuadiyah mengatakan, usai melakukan pemungutan suara, KPPS akan menggandakan hasil pengitungan melalui printer, serta melaporkan hasil ke KPU RI melalui aplikasi Si Rekap. Untuk itu, hal ini menjadi faktor penunjang suksesnya pelaksanaan hal ini.

“Kita sudah menyurati kepada pihak-pihak terkait seperti pihak PLN dan Telkomsel, untuk jangan sampai waktu hari H itu terjadi mati lampu dan juga sinyal hilang. Artinya kalau misalnya nanti terjadi mati lampu atau sinyal hilang akan menghambat proses penghitungan suara ini,” jelasnya.

BACA JUGA:KPU Akan Siapkan TPS Khusus Pemilih Disabilitas

Sementara itu, data dari  KPU Kabupaten Tebo, tercatat ada 1.044 TPS dengan daftar pemilih tetap atau DPT 262.261 pemilih. Untuk pemilih yang menyalurkan haknya dibagi 3, yaitu DPT, pemilih yang memilih membawa surat undangan dan KTP, mereka bisa memilih dari pukul 7 hingga 1 siang. Daftar pemilih tambahan (DPTB), pemilih yang memilih menggunakan form pindah milih dari tempatnya terdaftar, dan memilih sekitar pukul 11 siang hingga 1 siang. Terakhir, daftar pemilih khusus (DPK), yang memilih menggunakan KTP elektronik, yang mencoblos dari pukul 12 siang hingga 1 siang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: