Penyidik Polda Kantongi Barang Bukti Dari Hasil Olah TKP, Aparat Gabungan Tambah Pengamanan

Penyidik Polda Kantongi Barang Bukti Dari Hasil Olah TKP, Aparat Gabungan Tambah Pengamanan

Penyidik Polda Kantongi Barang Bukti Dari Hasil Olah TKP, Aparat Gabungan Tambah Pengamanan-Nurpehatul Jannah-JambiTV

Jambitv.co, Jambi – Satu hari pasca unjuk rasa anarkis sopir truk batu bara pada senin kemarin, Kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sejumlah tim penyidik Polda Jambi melakukan olah TKP pada Selasa siang, 23 Januari 2024. olah TKP dan pengamanan tambahan melibatkan aparat gabungan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP yang bersiaga penuh.

Selain itu, juga terlihat saat ini Kantor Gubernur Jambi telah dipagari kawat berduri untuk mengantisipasi adanya unjuk rasa susulan. Kepala Biro Umum Provinsi Jambi, Muzakkir mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat Kepolisian.

“Kemarin pihak Pemprov sudah melapor ke Polda terkait pengrusakan beberapa aset Pemprov Jambi. Diantaranya kaca-kaca, Ralling tangga, Lampu-lampu, taman dan sebagainya. Sekarang kita tinggal menunggu. Aset ini kan di Biro Umum, maka kita harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan ini. Yang tidak sesuai aturan, intinya yang anarkis tetap dihukum, inikan pidana,” ujar Muzakir.

BACA JUGA:Masyarakat Ramai-Ramai Kecam Aksi Anarkis Sopir Truk Batu Bara, Dukung Gubernur Tetap Setop Batu Bara

Terkait proses penyelesaian kisruh yang terjadi, apakah nanti akan ada proses ganti rugi atau malah kurungan penjara? Muzakir tidak dapat memastikannya. Yang jelas Muzakir menekankan akan ada sanksi terhadap tindak pidana.

“Apakah nanti penyelesaiannya ganti rugi atau kurungan penjara itu nantilah, yang jelas kalau tindak pidana kan pasti ada sanksi nya. Kita yakin dan tunggu saja pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti ini,” tekannya.


Pemasangan Kawat Berduri di Area Kantor Gubernur Jambi--

Terkait kondisi kerusakan yang terjadi, Muzakir menjelaskan total kerugian yang dialami akibat kerusakan pada aset Pemprov Jambi ini mencapai Rp 500 juta. kerusakan terjadi di ruang kerja Gubernur, ruang kerja Wakil Gubernur, Sekda dan sejumlah ruangan bagian depan Gedung Utama Kantor Gubernur Jambi. Muzakir juga menegaskan bahwa langkah hukum yang diambik Pemprov Jambi hanya sebatas tindak pidana pengrusakan bukan unjuk rasa yang dilakukan.

BACA JUGA:Ini Daftar Kerusakan Akibat Demo Anarkis Sopir Batubara di Kantor Gubernur Jambi

“Yang jelas kerja bagian depan ini, ada ruang kerja Pak Gubernur, Pak Wagub dan Pak Sekda ini kacanya rusak semua. Intinya begini, kalau untuk menyampaikan pendapat di muka umum kan sah. Tetapi kalau sudah merusak itu menyalahi aturan. Intinya kami tidak menuntut karena mereka demo, yang kami tuntut ini adalah perusakan aset Pemerintah,” tegas Muzakir.

Lantas kapan kerusakan ini akan mulai dilakukan perbaikan? Muzakir belum dapat memastikannya. Pasalnya saat ini sejumlah kerusakan masih digunakan untuk proses identifikasi dari penyidik Kepolisian. Muzakir juga membenarkan bahwa gedung Pemprov Jambi ini ada asuransi, namun juga belum tahu apakah akan dilakukan klaim asuransi atau tidak.

BACA JUGA:Demo Sopir Truk Batubara Ricuh, Pendemo Hujani Kantor Gubernur Dengan Batu dan Kayu


Muzakir, Kepala Biro Umum Setda Pemerintah Provinsi Jambi--

“Kalau perhitungan saat ini sekitar Rp 500 juta. Gedung Pemprov ini ada asuransinya, tapi kita belum tahu kita lihat nanti apakah akan kita klaim asuransi. Yang jelas saat ini belum kita klaim asuransi karena masih berproses hukum. Kita biarkan saja seperti ini dulu karena dari pihak kepolisian perlu untuk mengidentifikasi,” papar Muzakir. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id