Pasca Kebakaran di Tahura STS Jambi, Polisi Masih Selidiki Pemilik Sumur Minyak Ilegal

Pasca Kebakaran di Tahura STS Jambi, Polisi Masih Selidiki Pemilik Sumur Minyak Ilegal

Pasca Kebakaran di Tahura STS Jambi, Polisi Masih Selidiki Pemilik Sumur Minyak Ilegal-Pirdana Atrio-JambiTV

Jambitv.co, Batanghari - Meski sudah lebih dari satu pekan, pasca kebakaran akibat aktivitas illegal drilling di kawasan Tahura Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Jambi, hingga mengakibatkan tiga orang pekerja menjadi korban kebakaran. Namun hingga saat ini, penindakan hukum terhadap para pelaku belum dilakukan pihak Polres Batanghari. Yakni dengan alasan masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pemilik sumur minyak ilegal.

BACA JUGA:Akibat Kebakaran di Tahura, 3 Pekerja Illegal Drilling Alami Luka Bakar 50 Persen

Perihal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Batanghari, AKP Husni Abda. Bahwa sejauh ini, pihaknya belum melakukan pemeriksaan atau meminta keterangan terhadap tiga orang korban yang diduga sebagai pelaku illegal drilling di kawasan tahura tersebut. Yakni dengan alasan kesehatan, lantaran para korban sedang menjalani perawatan karena menderita luka bakar.

BACA JUGA:Kawasan Tahura Terbakar, Kobaran Api Muncul Akibat Aktivitas Illegal Drilling

“Kami sudah melakukan upaya penyelidikan yang lain, sehingga mungkin kita bisa melengkapi administrasi, kemudian menunggu hasil pemeriksaan dari 3 orang ini. Apabila sudah bisa diambil keterangan, kita akan padukan, kemudian kita akan ungkap nanti. Apakah mereka juga bisa kita tindak selaku pelaku juga, tapi tetap memikirkan kondisi kesehatan mereka. Kemudian termasuk dengan pemilik atau pendana yang nanti akan kita lakukan penindakan,” jelas Husni.

BACA JUGA:Pemkab Batanghari dan Polda Jambi Tanam 10 Ribu Pohon di Kawasan Tahura

Namun dalam upaya penyelidikan, AKP Husni Abda mengaku jika jajaran Satreskrim Polres Batanghari, telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian, guna mengumpulkan barang bukti. Sehingga jika nantinya seluruh barang bukti dan alat bukti terpenuhi, juga tidak menutup kemungkinan, para korban yang diduga sebagai pekerja illegal drilling, akan dilakukan penindakan hukum.

BACA JUGA:Lagi, 50 Hektar Lahan Tahura di Batanghari Terbakar

Untuk diketahui, kebakaran di kawasan Tahura Sultan Thah Syaifuddin (STS) Jambi, yang berlokasi di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi, terjadi pada Kamis 21 Desember 2023 lalu. Peristiwa kebakaran tersebut terjadi saat tiga orang korban yang diketahui sebagai pekerja, sedang melakukan aktivitas pengeboran untuk mencari sumber minyak secara illegal di kawasan tahura tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: