2 Napi di Lapas Perempuan Kelas II B Jambi Dapat Remisi Natal
![2 Napi di Lapas Perempuan Kelas II B Jambi Dapat Remisi Natal](https://jambitv.disway.id/upload/039f3686f28dac03c8164e06993f2f3b.jpg)
2 Napi di Lapas Perempuan Kelas II B Jambi Dapat Remisi Natal-yasri-Jambitv
Jambitv.co, Jambi - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Jambi memberikan remisi atau pengurangan masa tahanan kepada 2 warga binaannya yang beragama kristiani, pada momentum kebahagiaan di hari raya natal tahun ini.
Dua warga binaan yang beragama kristiani tersebut mendapat pengurangan masa tahanan tepat di hari natal, Senin (25/12). Remisi ini diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas II B Jambi, Susi Andriany Pohan.
BACA JUGA:33 Narapidana Terima Remisi Natal 2023 di Jambi, 2 Orang Napi Korupsi
2 napi di Lapas Perempuan Jambi mendapat pengurangan masa tahanan yang berbeda, yakni 15 hari dan satu bulan.
Remisi khusus natal untuk napi kasus tindak pidana ini tidak diberikan secara cuma-cuma. Pemotongan masa tahanan hanya diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman di dalam lapas.
BACA JUGA:184 Napi Lapas Kelas II B Muara Bulian Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Bebas
Ada warga binaan kita 2 orang narapidana yang dapat remisi, yang semuanya tidak langsung bebas, tetap hanya pemotongan saja. Ada beberapa pertimbangan, satu harus berkelakuan baik. Kedua, harus mengikuti semua program kegiatan, dan ketiga, adanya perubahan perilaku melalui sistem penilaian narapidana,” jelas Susi.
BACA JUGA:3.533 Napi di Lapas Kelas IIA Jambi Terima Remisi Kemerdekaan, 20 Narapidana Langsung Bebas
Maria salah satu warga binaan yang belum mendapat kesempatan memperoleh remisi natal mengaku sangat bahagia. Narapidana kasus penyalahgunaan narkoba tersebut bisa merayakan natal dengan suka cita bersama pihak lapas dan warga binaan lainnya.
“Kami semua sangat senang 2 teman kami dapat remisi, dan harapan kami semua teman-teman tetap berpengharapan kedepan kami semua bisa jadi lebh baik lagi,” harap Maria.
Sementara itu Rina salah satu warga binaan yang mendapatkan remisi natal merasa berbahagia. Narapidana kasus tindak pidana penggelapan ini mengaku sangat bersyukur, pasalnya di momen natal tahun ini masa hukuman nya berkurang 1 bulan.
“Senang karena itu mengurangi masa tahanan kami dan kami bisa cepat pulang. Harapan kami, kita disini dibina dan dibimbing dengan baik. Setelah pulang kami mempunyai usaha sendiri, bisa mandiri dan kelakuan kita kedepan lebih baik,” pungkas Rina.
Diketahui jumlah warga binaan Lapas Perempuan Kelas II B Jambi saat ini berjumlah 228 orang, 6 orang diantaranya beragama kristiani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: