Hasil Seleksi PPPK Batanghari, Formasi Tenaga Teknis Masih Kekurangan Orang

Hasil Seleksi PPPK Batanghari, Formasi Tenaga Teknis Masih Kekurangan Orang

Hasil Seleksi PPPK Batanghari, Formasi Tenaga Teknis Masih Kekurangan Orang (Lina Dinanti, Kabid PPIK BKPSDMD Batanghari)--

Jambitv.co, Batanghari – Pemerintah telah mengumumkan hasil seleksi PPPK Batanghari. Tidak hanya tenaga kesehatan, hasil seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja atau PPPK juga telah diumumkan untuk formasi tenaga teknis. 

Namun, meskipun telah membuka penerimaan PPPK dan melakukan seleksi, ternyata kuota kebutuhan formasi  khusus yang tenaga teknis ternyata masih belum tercukupi. 

 

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Batanghari, Lina Dinanti mengatakan, bahwa dari total kuota yang dibuka untuk 61 orang. Jumlah peserta yang dinyatakan lulus dalam penerimaan PPPK formasi tenaga teknis hanya 50 orang. Artinya kuota kebutuhan tersebut masih terjadi kekurangan 11 orang lagi.

BACA JUGA:Pemkab Batanghari Usulkan 2 Ribu Kuota Penerimaan PPPK Tahun 2024

“Dari 61 formasi yang kita usulkan kemarin, itu 50 orang yang lolos, karena banyak yang tidak memenuhi pasing grade,” ujar Lina Dinanti, Kabid PPIK BKPSDMD Batanghari.

Kekurangan jumlah kuota ini disebabkan karena para pelamar yang sebelumnya mengikuti seleksi tidak memenuhi nilai persyaratan passing grade yang telah ditentukan. 

BACA JUGA:Pemerintah Tunda Pengumuman Kelulusan PPPK Sarolangun Sampai 22 Desember 2023

Sementara untuk para peserta yang dinyatakan lulus, mayoritas merupakan tenaga teknis pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Lina Dinanti mengingatkan kepada para peserta yang lulus, untuk terus memantau informasi lanjutan. Terutama dalam hal persyaratan pemberkasan untuk penebitan Nomor Induk Pegawai (NIP).

“Untuk para peserta yang telah lolos mengikuto seleksi CASN tolong dibaca pengumuman baik-baik, apa langkah-langkah yang harus dilakukan untuk persyaratan pemberkasan NIP yang akan datang,” tegas Lina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id