Kasus Penelantaran Jamaah Umroh, Polda Jambi Periksa 4 Saksi

Kasus Penelantaran Jamaah Umroh, Polda Jambi Periksa 4 Saksi

Nur Habibullah (kanan) bersama Saksi (kiri) saat memenuhi panggilan Polda Jambi Dalam Kasus Penelantaran Jamaah Umro PT MSI Tour-Rudiansyah-JambiTV

Jambitv.co, KotaJambi – Perkembangan kasus penelantaran jamaah Umroh yang diduga dilakukan oleh PT MSI Tour Travel Pusat, saat ini penyidik Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi. Saksi yang diperiksa dari Staf Agen Travel MSI Jambi dan ada juga dari Jamaah Umroh.

4 saksi diperiksa pada kamis sore 23 November 2023 oleh tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. Namun siapa saja saksi yang diperiksa, belum mendapat konfirmasi langsung dari pihak kepolisian. 

Pelapor dalam kasus ini adalah Nur Habibullah, agen resmi Travel Umroh PT MSI Jambi. Dia melaporkan pimpinan pusat PT MSI karena telah melakukan penelantaran terhadap 41 jamaah umroh. Jamaah tersebut tidak mendapatkan tiket pesawat saat hendak pulang dari Jeddah menuju Indonesia.

BACA JUGA:Kasus Penelantaran Jamaah Umroh, PT Miftah Safari Internusa Dipolisikan

Selain para saksi, Nur Habibullah hadir juga ke Polda Jambi untuk melengkapi berkas yang diminta oleh penyidik. Dirinya berharap kasus ini dapat terungkap dan diselesaikan secara hukum yang berlaku.

“Sejauh ini sudah ada 4 saksi yang diperiksa. Semua berkas dan bukti-bukti juga sudah kita serahkan ke penyidik. Kita berharap kasus ini dapat segera dituntaskan,” ujar Nur Habibullah.

BACA JUGA:Kerugian Korban Kasus Penelantaran Jamaah Umroh PT MSI Mencapai Rp 658 Juta, Jamaah Diberikan Tiket Palsu

Nur Habibullah juga mengaku, terakhir berkomunikasi dengan terlapor Mitahuddin, Pimpinan PT MSI Tour pusat beberapa hari lalu. Komunikasi dilakukan terkait pengunduran diri Nur Habibullah dari kepengurusan PT MSI Tour.

Dalam komunikasi tersebut, Habibullah juga menyebutkan sempat adanya pernyataan dari Miftahuddin yang berjanji akan menyelesaikan perkara ini secara damai. Namun janji yang dilontarkan Miftahuddin ini belum dapat diyakini, karena janji serupa sudah berulang kali disampaikannya kepada pelapor. 

BACA JUGA:Kasus Penelantaran Jamaah Umroh, Apakah Travel Agen PT MSI ini Resmi?

“Beliau sempat berjanji tetapi tidak tahu apakah bisa ditepati atau tidak. Berjanji ingin menyelesaikan ini secara damai, tetapi tidak tahu apakah (janji) benar adanya atau tidak,” tegas Nur Habibullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id