Remedi dan Rian Jalani Sidang Dakwaan Kasus Pengeroyokan di Sungai Abang

Remedi dan Rian Jalani Sidang Dakwaan Kasus Pengeroyokan di Sungai Abang

Remedi dan Rian Jalani Sidang Dakwaan Kasus Pengeroyokan di Sungai Abang-Arief Rizal-JambiTV

Jambitv.co, Tebo – Remedi dan Rian menjadi terdakwa kasus pengeroyokan di Sungai Abang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo. Keduanya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tebo, pada Senin 13 November 2023.

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Diah Astuti Miftafiatun, dengan hakim anggota Rintis Candra dan Silva Da Rosa ini, majelis hakim menyidangkan dua agenda sekaligus. Pertama pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum dan kedua mendengarkan keterangan saksi. 

BACA JUGA:Kalapas Jambi Sebut Jika Ada Petugas yang Terlibat Pengeroyokan Tahanan Akan Diberi Sanksi Tegas

Dalam sidang, majelis hakim meminta keterangan dari Korban Kamaludin Siregar dan Saksi Arief yang menyaksikan secara langsung saat kejadian. Bahkan majelis hakim juga meminta korban menunjukkan luka yang di alami atas perbuatan kedua terdakwa tersebut. Korban memperlihatkan luka akibat sajam parang dan pisau di sekujur tubuh korban hingga bagian kaki. 

Saksi sekaligus korban Kamalaudin Siregar membantah ada upaya menabrak terdakwa, karena sebelum dirinya diserang, kedua terdakwa mengejar adiknya dengan sajam namun tidak dapat. Dirinya yang berada di belakang terdakwa hanya lewat saja. Kamaludin mengatakan, telah memaafkan perbuatan terdakwa kepadanya. Hanya saja proses hukum tetap berlangsung karena hal ini telah di bawa ke ranah hukum.

BACA JUGA:Warga Sungai Abang Geger Temukan Mayat Laki - Laki Mengambang di Sungai Batang Tembesi

“Dak ado sayo nabrak, cuman dio posisinyo di tengah jalan ngejar adik sayo pakai parang, saya lewat. Ada yang teriak disitu namanya yad, dia teriak disitu saya lewat. Dak ada saya senggolan dengan terdakwa, dak ada juga upaya penyerangan, dia bermasalah dengan adik sayo bukan sama sayo. Kalau dia tulus minta maaf ya kita maafkan. Tetapi proses hukum jalanlah, kita minta keadilan saja lah,” tutur Kamaludin Siregar, korban pengeroyokan dengan senjata tajam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv.disway.id