Kalapas Jambi Sebut Jika Ada Petugas yang Terlibat Pengeroyokan Tahanan Akan Diberi Sanksi Tegas

Kalapas Jambi Sebut Jika Ada Petugas yang Terlibat Pengeroyokan Tahanan Akan Diberi Sanksi Tegas

Kalapas Jambi Sebut Jika Ada Petugas yang Terlibat Pengeroyokan Tahanan Akan Diberi Sanksi Tegas--

Jambitv.co - Plt Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi, Junaidi Rison, angkat bicara terkait pemeriksaan terhadap tahanan dan petugas yang dilakukan oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Jambi, atas kasus pengeroyokan tahanan lapas titipan Jaksa yang tewas.

Saat dikonfirmasi dirinya menyebutkan, jika nantinya ada keterlibatan dari petugas atas kasus itu, maka akan diberi tindakan tegas.

"Jika nanti hasil pemeriksaan penyidik ada petugas lapas yang terlibat, akan kita tindak tegas," katanya, Rabu (11/10/2023).

Namun, sanksi yang akan diberikan nantinya tentu sesuai dengan kesalahannya.

"Pasti akan diberi sanksi," ujarnya.

Selain itu, saat ditanya apakah jika nanti ada petugas lapas yang terlibat akan copot. Namun dia menyebut jika nanti ada yang terbukti terlibat tentu diberi sanksi.

"Iya, kita lihat dulu hasilnya, jika nanti memang ada petugas yang terlibat," sebutnya.

Kemudian, saat ditanya masalah identitas 6 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Sat Reskrim Polresta Jambi, atas tewasnya Agus Danil tahanan titipan Jaksa itu, dirinya juga belum bersedia menyampaikan secara terang.

"Kalau itu belum bisa saya sampaikan, takut nantinya mengganggu peroses penyidikan. Kita tahu, itu kan wewenangnya penyidik," katanya.

Diketahui sebelumnya, penyidik Satreskrim Polresta Jambi telah menetapkan enam orang tersangka atas kasus ini. 

Dikatakan Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi Septiawan saat ditemui, penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan gelar perkara.

Saat itu, penyidik telah memeriksa 19 orang tahanan dan 5 orang petugas sipir.

"Hasil gelar perkara itu, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka," katanya, Selasa (10/10/2023). 

Dari hasil ini pun, Indar juga belum bersedia menyampaikan identitas para tersangka, hanya jumlahnya saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: