Bawaslu Provinsi Jambi Bersih-Bersih APK

Bawaslu Provinsi Jambi Bersih-Bersih APK

Bawaslu Provinsi Jambi Bersih-Bersih APK-Doli Maulana-Jambitv.disway.id

Jambitv.co, KotaJambi - Bawaslu Provinsi Jambi bersih-bersih APK. Petugas Bawaslu Provinsi Jambi, menurunkan secara paksa Alat Peraga Kampanye (APK) para Caleg di Kota Jambi. Penurunan ini dilakukan, karena belum masuknya masa kampanye.

Tim Bawaslu Provinsi Jambi mencopot alat peraga kampanye alias APK caleg, yang dipasang di luar jadwal kampanye di berbagai kawasan dalam Kota Jambi. Kegiatan Bawaslu tersebut didampingi personil TNI Polri, untuk mencegah gangguan keamanan.

BACA JUGA:Bawaslu dan Satpol PP Tebo Tertibkan APK di 4 Titik Jalinsum Tebo - Bungo

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman mengatakan, kegiatan serupa dilakukan secara berkala, jika memasang APK di luar jadwal kampanye.

“Sebagaimana yang kita sampaikan bahwa tanggal 4 November 2023, setelah ditetapkan oleh DCT kemarin oleh KPU sampai tanggal 27 November ini, itu belum masuk masa kampanye. Sehingga ada beberapa larangan yang salah satunya tidak boleh memasang alat peraga kampanye yang menyerupai atau memenuhi unsur kampanye, seperti gambar paku, ajakan memilih dan kemudian tanda coblos nomor urut. Jadi itu yang tidak diperbolehkan sampai tanggal 27 November,” Ujar  Ari Juniarman.

BACA JUGA:Bawaslu Sapu Bersih Apk Para Caleg Parpol

Kegiatan berjalan aman dan lancar. Seluruh APK yang dicopot diamankan di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: