Cemburu Istri Sering Dibonceng, Ayah dan Anak Habisi Nyawa Syahroni dan Tenggelamkan Jasad Korban di Sungai
Cemburu Istri Sering Dibonceng, Ayah dan Anak Habisi Nyawa Syahroni dan Tenggelamkan Jasad Korban di Sungai-Yasri Nurhadi-JambiTV
Jambitv.co, MuaroJambi – Diduga akibat cemburu istri sering dibonceng oleh korban, seorang anak mengajak ayahnya untuk menghabisi nyawa korban bernama Syahroni (45). Pembunuhan sadis ini terjadi di Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi pada Sabtu, 4 November 2023. Kasus baru terungkap satu hari kemudian dan polisi berhasil menemukan jasad korban yang ditenggelamkan di sungai kecil desa setempat.
"Ya benar ada laporan kasus pembunuhan di Desa Maro Sebo, Jaluko," keterangan Iptu Ojak Sitanggang Kapolsek Jambi luar Kota melalui Kanit Reskrim Ipda Apardin.
Polisi juga menjelaskan, pengungkapan kasus bermula pada Sabtu 4 November 2023 sekitar pukul 22.00 wib, dimana Polsek Jaluko mendapat informasi dari keluarganya bahwa korban atas nama Syahroni Tidak kunjung pulang ke rumah.
BACA JUGA:Polisi Ringkus 2 Kakak Beradik Pelaku Pembunuhan, Dipicu Korban Marah Ditagih Hutang
Kapolsek Jaluko Iptu Ojak Sitanggang memerintahkan Team Opsnal Gabungan meluncur ke Desa Maro Sebo dan melakukan penyelidikan. Polisi menggali keterangan dari sejumlah saksi, dan seorang saksi bernama Ijal mengaku melihat dua orang memukul korban.
Dari informasi Saksi Ijal tersebut, Team Opsnal Polsek Jaluko mendatangi rumah Pelaku dan menanyakan keberadaan korban. Setelah dilakukan interogasi, akhirnya kedua pelaku mengakui telah membunuh korban Syahroni.
Polsek Jaluko Ringkus Zainudin (70) dan Zulfahmi (46) pelaku Pembunuhan Terhadap Syahroni-Yasri Nurhadi-JambiTV
Para Pelaku yakni Zainudin (70) dan Zulfahmi (46) yang berstatus Ayah dan Anak. Mereka mengaku dendam dengan Korban karena Syahroni karena sering membonceng istri pelaku Zulpahmi yang telah berpisah atau tidak tinggal serumah. Namun secara hukum, statusnya masih Istri Sah dari pelaku Zulfahmi karena belum mengurus Perceraian.
BACA JUGA:Badri Divonis 11 Tahun Penjara, Hanya Karena Saling Tatap Hingga Berujung Pembunuhan
Zulfahmi berinisiatif mengajak Korban Syahroni bertemu di TKP, selanjutnya terjadi cekcok mulut dan Pelaku memukul korban dengan Kayu bulat dengan Panjang 1 ,2 M, selanjutnya Korban tersungkur dan masih bernyawa. Kemudian, Pelaku Zainudin menusukan Senjata Tajam jenis Parang dengan ukuran Panjang 40 Cm ke perut sebelah kiri sebanyak 2 Kali.
Akibat tusukan itu, korban meninggal dunia. Setelah Korban nya tidak berdaya, kedua Pelaku mengikat kaki, tangan dan mulut korban yang selanjutnya jasad korban ditenggelamkan ke Sungai kecil dekat TKP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv.disway.id