Sidang Suap Pengesahan RAPBD, Meski Sakit, Cek Man Tetap Dicecar Oleh Jaksa KPK

Sidang Suap Pengesahan RAPBD, Meski Sakit, Cek Man Tetap Dicecar Oleh Jaksa KPK

Cek Man Saat Bersaksi di Sidang Suap Pengesahan Rapbd-doli-Jambitv

Jambitv.co, Kota Jambi - Persidangan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi kembali digelar Kamis pagi di pengadilan Tipikor Jambi. Dalam sidang ini, tampak seorang saksi mengalami sakit namun tetap dicecar oleh jaksa KPK .

Satu dari beberapa saksi kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi, tampak sakit di ruang sidang pengadilan Tipikor Jambi. meski sakit, namun saksi bernama cek man tetap dicecar oleh jaksa penuntut umum KPK. Cek man dimintai keterangan sangat dekat dengan meja jaksa.

Adapun saat kejadian perkara suap, cek man berperan sebagai Ketua fraksi Restorasi Nurani, cek man banyak lupa mengenai kejadian ini, sebagaimana diungkapnya di sidang. 

BACA JUGA:Lima Tersangka Suap Pengesahan RAPBD Jalani Sidang Perdana 1 November

Dalam persidangan ini juga,  salah satu terdakwa bernama salam, juga sempat mengacungkan jempol dan dua jarinya saat kamera wartawan mengarah ke dirinya. tindakan ini dilakukannya saat sidang sedang berlangsung. 

Adapun terdakwa yang disidang tersebut, selain salam Haji Daud, juga ada Mauli, Nasri Umar, Jamaludin, Muhamad Isroni, dan Hasan Ibrahim.

Penasehat hukum salah satu terdakwa menilai, tidak etis cek man dalam kondisi sakit dimintai keterangan, karena orang yang dimintai keterangan haruslah dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

“Dari segi kemanusiaan tentunya kita tidak etis menanyakan dalam kondisi kesehatan yang tidak sehat. Tapi sebenarnya memang harusnya saksi yang hadir itu dalam kondisi sehat. Sehingga kita bisa menggali lebih dalam apa yang memang kita butuhkan untuk keterangan  klien kita,” Kata Beni Ari Feriyadi PH Terdakwa.

BACA JUGA:Sofyan Ali Cs Divonis Empat Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD

Jaksa penuntut umum KPK mengaku baru di persidangan mengetahui  cekman berkondisi sakit, menurut jaksa, kesaksian cek man sangat perlu digali.

“Saya rasa itu penting untuk membuat pembuktian kami, kami baru mengetahui bahwa pak cek man itu sakit ya pada hari ini pada saat kita tanya via telfon beliau bersedia hadir,” Ujar Yoyok Fiter Jaksa Penuntut Umum KPK.

BACA JUGA:KPK Tahan Rahima Fachrori dan 5 Tersangka Lain Dalam Kasus Suap ‘Ketok Palu’

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jambitv