Lima Tersangka Suap Pengesahan RAPBD Jalani Sidang Perdana 1 November

5 Tersangka Suap Pengesahan Rapbd Sidang Perdana 1 November-doli-Jambitv
Jambitv.co, Kota Jambi - Pengadilan Negeri Jambi telah menyikapi lebih lanjut, atas pelimpahan berkas perkara lima tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi. Yang baru saja dilimpah oleh komisi pemberantasan korupsi.
Pihak pengadilan negeri jambi telah menetapkan 1 November 2023, sebagai jadwal sidang perdana, untuk lima tersangka kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017 2018.
Sidang akan digelar di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jambi yang akan dipimpin Tatap Urasima Situngkir. Masing - masing tersangka yang akan disidang pada jadwal ini, yaitu Bustami Yahya, Hasim Ayub, Hasani Hamid, Agus Rama, Dan Nurhayati.
“Satu perkara atas nama Hasani Hamid dan kawan - kawan sudah ditetapkan majelisnya, ketua majelisnya pak Tatap Urasima Situngkir. Sudah ditetapkan juga hari sidang nya ditanggal 1 November 2023,”Ucap Suwarjo Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jambi.
BACA JUGA:Sofyan Ali Cs Divonis Empat Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD
Penentuan jadwal dan penentuan Ketua Majelis Hakim pada sidang yang akan digelar, sebagai tindak lanjut Pengadilan Negeri Jambi, atas pelimpahan berkas perkara beserta barang bukti masing masing tersangka oleh KPK.
Para tersangka telah ditempatkan di lapas Jambi, berstatus tahanan jaksa hingga jelang divonis.
Sebelumnya kelima tersengka suap pengesahan rapbd jambi yakni Bustami Yahya, Hasani Hamid, Hasim Ayub, Agus Rama dan Nurhayati. Diterbangkan ke jambi oleh petugas KPK dengan menggunakan rompi warna orange dan tangan diborgol.
Kelima Tersangka kasus suap pengesahan rapbd provinsi jambi tahun 2017 2018 ini. Merupakan anggota Dprd Provinsi Jambi periode 2014 2019, mereka adalah tahanan kpk yang dibawa dari rutan kpk untuk dijebloskan ke lapas jambi berstatus tahanan jaksa kpk.
BACA JUGA:Dapat Tekanan Dari Zurman Manaf, Zumi Zola Siapkan Dana RP 49 M Untuk Dibagikan ke Dewan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv