Zumi Zola : Uang Pengesahan Diberikan Untuk Menjalankan Program
Zumi Zola : Uang Pengesahan Diberikan Untuk Menjalankan Program -Nur Pehatul Janna-Jambi TV
KOTA JAMBI, JAMBITV - Selain itu pemirsa, mantan Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku harus mengambil tawaran suap ketok palu, atau uang pengesahan agar program untuk masyarakat dapat berjalan. seperti membangun infrastruktur, hingga sekolah.
Usai menjadi saksi dalam persidangan kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018, di pengadilan TIPIKOR Jambi. Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola mengungkapkan, bahwa dirinya saat itu berada di posisi harus memberikan uang pengesahan yang diminta oleh pimpinan DPRD saat itu.
BACA JUGA:Sidang Korupsi Pupuk Bungo: Terdakwa Minta Bebas dari Dakwaan Primer
Dia mengatakan tidak membenarkan apa yang telah ia perbuat sebelumnya dalam perkara ini. Hanya saja, jika tidak menyerahkan uang pengesahan, dirinya tidak bisa menggunakan anggaran untuk menjalankan pembangunan Jambi. Seperti membangun infrastruktur, membangun sekolah, hingga mengembangkan sektor pertanian. Yang kemudian dikhawatirkan akan merugikan masyarakat Jambi.
“ Kalau tidak di sahkan berarti nanti agendanya tidak bisa di gunakan untuk membangun Provinsi Jambi kepada masyarakat saat itu dan memang saya tidak membenarkan apa yang saya lakukan. Tapi jika tidak di penuhi, tidak bisa bangun jalan, jembatan, sekolah, pertanian, waduh mereka sangat butuh sekali sayang sekali saya saa mereka tapi itu harus saya ambil karena yang rugi adalah masyarakat Jambi.” Ujar Zumi Zola
BACA JUGA:Mantan Gubernur Zumi Zola Dijadwalkan Jadi Saksi Suliyanti
Untuk diketahui, dalam perkara suap ketok palu ini, Zumi Zola sendiri telah menjalankan hukuman penjara. Dimana pada tahun 2018 lalu, ia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, serta di vonis 6 tahun penjara dan dicabut hak politiknya selama 5 tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: