Pasca Dipolisikan Karena Konten Jilat Es Krim, Selebgram Oklin Fia Minta Maaf Pada Publik

Pasca Dipolisikan Karena Konten Jilat Es Krim, Selebgram Oklin Fia Minta Maaf Pada Publik

Pasca Dipolisikan Karena Konten Jilat Es Krim, Selebgram Oklin Fia Minta Maaf Pada Publik-Twiter-Jambitv.disway.id

Jambitv.co, Jakarta - Dampak dari konten jilat es krim menjilat di depan kemaluan pria yang dilakukan oleh selebrgam Oklin Fia berbuntut panjang. Setelah banyak komentar dari netizen yang menganggap konten tersebut menghina agama Islam, akhirnya Oklin Fia dipolisikan oleh Umi Pipik.

Usai diperiksa polisi, Oklin Fia pun menyampaikan permintaan maaf kepada publik yang sebesar-besarnya karena telah membuat kegaduhan.

“Saya atas nama Oklin akhirnya mencoba memberanikan diri untuk tampil dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas video saya yang telah menimbulkan kegaduhan," ujar Okin pada awak media di Polres Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi.

Oklin mengaku tak bermaksud melecehkan atau menghina agama.

"Sebagai seorang Muslimah dari lubuk hati yang paling dalam tidak ada sedikitpun niatan untuk merendahkan atau melecehkan agama Islam, umat muslim, ikhwan dan akhwat serta seluruh perempuan di Indonesia," ungkap Oklin Fia dalam kanal YouTube Intens Investigasi.

“Saya mengaku di umur yang masih belia ini masih seringkali berbuat khilaf dan saya menyesal terhadap perbuatan saya tersebut dan berjanji untuk tidak mengulanginya kembali," ujarnya.

Atas kejadian ini, Oklin pun mengaku dirinya telah menonaktifkan media sosialnya, seperti Instagram maupun TikTok.

"Perlu saya sampaikan bahwa sejak tanggal 7 Agustus 2023 saya sudah menonaktifkan seluruh media sosial saya baik itu Instagram maupun Tik Tok. Sehingga apabila ada akun-akun yang mengatasnamakan diri saya atau akun-akun lain yang melakukan provokasi seolah-olah berasal dari diri saya adalah akun-akun yang palsu,

yang dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tandas Oklin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: