TPS Jalan Protokol Akan Dihapus, RT Akan Diberikan Sarpras Untuk Pengambilan Sampah

TPS Jalan Protokol Akan Dihapus, RT Akan Diberikan Sarpras Untuk Pengambilan Sampah

TPS Jalan Protokol Akan Dihapus, RT Akan Diberikan Sarpras Untuk Pengambilan Sampah-Agustri-Jambitv.disway.id

Jambitv.co, KotaJambi - Pemerintah Kota Jambi akan membebankan pengelolaan sampah mulai dari tingkat RT. RT nantinya akan diberi sarana untuk mengelola sampah, untuk disortir dan dibawa ke pusat daur ulang. Konsep ini nantinya juga akan menghapus keberadaan TPS di jalan jalan protokol.

 

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Ardi. Ardi mengatakan,  pengelolaan sampah nantinya akan dikelompokkan dan menjadi tanggung jawab masing-masing, mulai dari tingkat RT hingga kecamatan. 

“Kedepan, setiap RT di Kota Jambi akan diberikan sarana dan prasarana, untuk mengambil sampah dari rumah tangga. Kemudian sampah-sampah itu dibawa ke pusat daur ulang di zona-zona yang sudah ditetapkan.” jelas Ardi.

 

Lanjut Ardi, kedepan tempat pengolahan sampah TPS, akan dihapus dan dijadikan tempat pengolahan sampah terpadu, dimana saat ini sudah berjalan untuk pemilahan dan komposting.  

Dengan kondisi ini, kedepan tidak ada lagi tempat pembuangan sampah  di jalan-jalan protokol. Sebab sampah diambil langsung dan dikelola masing-masing RT.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: