184 Napi Lapas Kelas II B Muara Bulian Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

184 Napi Lapas Kelas II B Muara Bulian Dapat Remisi, Satu Orang Langsung Bebas

184 Napi Lapas Kelas II B Muara Bulian Dapat Remisi-Pirdana-Jambitv

Jambitv.co, Batanghari - Dari total 240 Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Bulian Kabupaten Batanghari. 184 orang diantaranya tercatat mendapat remisi di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-78.

Pengurangan masa hukuman ini, diserahkan usai upacara pengibaran bendera merah putih. Dari ratusan orang narapidana yang menerima remisi tersebu. Satu diantaranya dinyatakan langsung bebas.

“Remisi tahun 2023 yang mendapatkan dan kita usulkan sebanyak 184 orang. Dimana ada dua orang yang bebas pada hari ini itu satu, tapi yang satu harus menjalani subsider masa kurungan satu bulan sehingga nanti bisa bebas sebulan kemudian,” Kata Edy Susetyo Kalapas Kelas II B Muara Bulian.

Kalapas Kelas II B Muara Bulian Edi Susetyo mengatakan, remisi yang didapatkan oleh ratusan orang warga binaan di lapas tersebut. Yakni mulai dari satu bulan sampai lima bulan. Mayoritas dari mereka merupakan terpidana kasus tindak pidana umum dan narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: