Ratusan Buruh PT.SJL Duduki Halaman Kantor Disnakerin Batanghari

Ratusan Buruh PT.SJL Duduki Halaman Kantor Disnakerin Batanghari

--

Jambitv.co, Batanghari – Senin pagi (07/08/2023), sekitar ratusan orang buruh bongkar muat PT. Sawit Jambi Lestari (SJL), melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Batanghari. Mereka bahkan menduduki halaman kantor Disnakerin dengan mendirikan tenda.

 

Aksi ini mereka lakukan buntut dari ketidakjelasan pihak Disnakerin soal Nomor Pencatatan Serikat Buruh yang tak kunjung diterbitkan. Padahal sebelumnya, mereka telah mengajukan permohonan karena telah bergabung dalam Federasi Serikat Buruh Kehutanan, Perkayuan dan Pertanian (Hukatan).

 

Persoalan ini dibenarkan oleh Ketua Koordinator Daerah Federasi Serikat Buruh Hukatan Provinsi Jambi, Masta Aritonang. Bahwa saat ini ada sekitar hampir 200 orang yang telah tergabung dalam Serikat Buruh Hukatan, dan ini merupakan aksi yang kedua kalinya mereka lakukan. Yakni sebagai bentuk kekecewaan, karena hak mereka untuk bekerja belum dipenuhi pemerintah.

 

“Karena ada Serikat baru, PK Hukatan namanya yang ada di bongkar muat PT. SJL, yang terbentuk disana. Maka pada 8 juni 2023, sesuai amanah undang-undang kami memberitahukan kepada Disnaker. Nah tapi dengan alasan yang tidak jelas, yang menurut kita tidak sesuai aturan, nomor pencatatan sampai saat ini tidak juga dikeluarkan,” kata Masta saat dikonfirmasi Jambitv.co, Senin siang (07/08/2023).

 

Menurutnya, berbagai persyaratan telah mereka penuhi agar nomor tersebut dapat diterbitkan. Bahkan terkait tudingan soal status buruh yang masih terdata dalam serikat buruh lain, Masta menegaskan telah terbantahkan. Sebab mereka sudah resmi menyatakan mengundurkan diri dari serikat sebelumnya.

 

“Kawan-kawan anggota ini, memang pernah bergabung dengan serikat yang lama. Namanya FSPTI, tapi karena Disnaker itu tidak sah. Kawan kawan ini sudah mengundurkan diri dari sana, dan itu sudah kita sampaikan lengkap dengan bukti-buktinya. Tapi sekarang tidak tau kita alasannya apa, alasan yang jelas ya. Kalau alasan yang dicari-cari ya bisa saja,”ungkapnya.

 

Merekapun menduga, persoalan ini dipicu lantaran para buruh tersebut tidak bergabung dengan Serikat Buruh yang direkomendasi pihak Disnakerin Kabupaten Batanghari. Dugaan tersebut terlintas setelah munculnya berbagai persyaratan yang mereka nilai tidak sesuai prosedur, dan bahkan tidak masuk akal.

 

“Semua permintaan meskipun menurut kita itu tidak masuk akal, juga sudah kita penuhi. Sampai sekarang juga tidak dikeluarkan. Tapi ada satu, berdasarkan surat rekomendasi yang pernah dikeluarkan Disnaker, permintaannya kita diminta bergabung dengan Serikat yang ditunjuk Disnaker. Berserikat itukan kebebasan kita, kalau kita tidak mau bergabung dengan serikat yang ditunjuk, itukan hak kita,” tegas Masta Aritonang.

 

Tidak adanya kejelasan perihal ini, massa aksipun memastikan tetap akan bertahan di halaman kantor Disnakerin Kabupaten Batanghari hingga nomor pencatatan serikat buruh tersebut diterbitkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: