Dari Peringkat 4 Nasional, Jambi Berhasil Turun ke Peringkat 26 Penyalahgunaan Narkotika

Dari Peringkat 4 Nasional, Jambi Berhasil Turun ke Peringkat 26 Penyalahgunaan Narkotika

Komisaris Jenderal Polisi Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M, Kepala BNN Saat Berkunjung ke Provinsi Jambi-adeputra-jambitv

Jambitv.co, Jambi – Upaya menekan peredaran narkotika di Provinsi Jambi terbilang sukses dan berhasil dengan baik. Bahkan, upaya semua pihak dalam menekan peredaran narkotika di Jambi ini mendapat apresiasi langsung dari Kepala Badan Narkotika Nasional, Komisaris Jenderal Polisi Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M.

 

Dalam Lawatannya ke Jambi pada Kamis Siang 3 Agustus 2023, Kepala BNN Petrus Reinhard Golose mengatakan, Jambi berhasil menekan peredaran narkoba dari tahun 2019 yang menduduki peringkat 4 Nasional, sekarang berhasil turun jauh ke peringkat 26.

 

“Komitmen dari Provinsi Jambi ini luar biasa. Jambi tahun 2019 peringkat 4 Nasional prevalensi nomor 4 tertinggi di Indonesia. Sekarang turun menjadi nomor 26, berarti luar biasa Pak Gubernur bersama-sama dengan jajaran BNNP, Pak Kapolda. Saya sebagai Kepala BNN yang mendapat mandat dari Presiden, sangat apresiasi dengan apa yang dilakukan, karena kita lihat dari rangking 4 Jambi turun ke rangking 26,” ujar Komisaris Jenderal Polisi Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M, Kepala Badan Narkotika Nasional.

 

Lebih lanjut, Petrus Reinhard Golose menjelaskan, saat ini kita harus selalu waspada dengan berbagai macam perkembangan jenis narkotika. Di dunia, saat ini terdeteksi ada 1.212 jenis narkotika yang beredar. Sementara yang telah masuk ke Indonesia, baru terdeteksi 92 jenis narkotika. 

 

“Sekarang yang beredar di Dunia sekarang 1.212 jenis narkoba, namanya new psikoaktif substances, dan yang masuk ke Indonesia ini yang kita bisa deteksi ada 92. Jadi kita lihat bahwa masalah ini akan merebak, disamping aparat kita dengan luar biasa menekan peredaran narkotika ini, tapi scientist lain yang cara berfikirnya juga terbalik mereka juga membuat rumus-rumus kimia baru yang tidak terdeteksi, yang belum masuk dalam Undang Undang kit,” beber Kepala BNN.

BACA JUGA:Pengedar Narkoba Simpan Sabu di Dalam Piala Azan Anak

Untuk, Petrus berharap bantuan dari semua pihak untuk bersama menekan peredaran narkotika ini. Mengingat narkotika tidak lagi mengenal batas usia. Narkoba sudah digunakan oleh semua kalangan, mulai dari anak-anak, perempuan dan orang tua.

 

“Jadi bukan hanya hard narkotika yang kita kenal bersama, tetapi sekarang juga beredar new psikoaktif substances, dimana anak-anak juga menggunakan, perempuan juga menggunakan itu, orang tua juga menggunakan itu, jadi tidak mengenal batas usia, sehingga harus kita lakukan secara bersama,” pungkas Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M. 

BACA JUGA:Gerebek Pulau Pandan, Polisi Tangkap 9 Orang Tersangka Narkoba, Basecamp di Bakar

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: