Tahap 2 Tuntas, Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur 2023 Masuki Babak Baru 7 Tersangka Dititipkan Ke Lapas Jamb

Tahap 2 Tuntas, Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur 2023 Masuki Babak Baru 7 Tersangka Dititipkan Ke Lapas Jambi-Arief Rizal-Jambi TV
TEBO, JAMBITV.CO - Setelah 2 kali perpanjangan masa penyidikan, Kejaksaan Negeri Tebo akhirnya telah menyelesaikan tahap 2 perkara dugaan tindak pidana korupsi atau Tipikor, pembangunan Pasar Tanjung Bungur, pada Rabu sore (27/O8) terhadap 7 tersangka. Diantaranya, Nurhasanah, Edi Sofyan, Harmunis, Solihin, Haryadi, Dhia Ulhaq Saputra, Dan Paul Sumarno, tersangka akan dititipkan ke Lapas Jambi.
Kajari Tebo Abdurachman mengakui, hanya mampu membuktikan 184 Junto, 183 KUHP, terhadap 7 tersangka. Meski demikian, dalam persidangan nantinya, tentu akan ada fakta - fakta terbaru. Hal ini akan dianalisa dan di dalami lagi hingga di simpulkan.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Samsat Bungo, Jaksa Tolak Eksepsi Terdakwa
“Untuk saat ini yang dapat kami buktikan berdasarkan 184 Junto, 183 KUHP itu terhadap 7 tersangka ini. Namun, dalam perkembangan nantin di persidangan tentu akan menebarkan fakta-fakta baru yang tentu saja nanti akan kita lakukan analisa terhadap fakta-fakta itu, sehingga kita dapat menyimpulkan seperti apa kedepannya,” ujar Abdurachman.
Berkas 7 tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan, dan mereka dititipkan ke Lapas Jambi, untuk memudahkan dalam persidangan di pengadilan Tipikor Jambi nantinya, diketahui ada penambahan jumlah kerugian dalam perkara ini, dimana dari Rp 1 Miliar 11 Juta, menjadi Rp 1 Miliar 61 Juta. Hal ini disebabkan Kejari Tebo meminta pihak BPKP untuk memeriksa secara detail terhadap kerugian negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: