KPK Kembali Hadirkan 4 Saksi di Sidang Suliyanti Terkait Suap RAPBD Jambi

KPK Kembali Hadirkan 4 Saksi di Sidang Suliyanti Terkait Suap RAPBD Jambi-Nur Pehatul Janna-Jambi TV
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Persidangan kasus suap ketok palu RAPBD 2017-2018 yang menyeret Suliyanti, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi masih akan terus berlanjut. Pada sidang berikutnya, Jaksa dari KPK RI akan kembali menghadirkan 4 orang saksi, setelah sidang sebelumnya menghadirkan 3 orang saksi.
Jaksa penuntut umum dari KPK, Bernard Simanjuntak mengatakan, bahwa saksi yang dihadirkan sama seperti sebelumnya, yakni mereka yang terlibat secara bersama-sama menerima uang suap ketok palu. Yang mana dari mereka sudah menerima putusan dan berkekuatan hukum tetap. Selain itu, jaksa juga menyebutkan akan menghadirkan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola sebagai saksi.
“Untuk jadwal selanjutnya kami akan korikasi dengan tim, Saksi minggu depan kurang lebih 4 orang untuk jadwal pemanggilan mantan Gubenur Jambi Zumi Zola itu adalah strategi kami yang jelas pasti kami akan panggil,” Ujar Bernard Simanjuntak.
Untuk diketahui, 3 saksi yang dihadirkan sebelumnya, yakni mantan anggota DPRD Provinsi Jambi M. Juber, Gusrizal, dan Popriyanto. Dimana dihadapan majelis hakim, ketiganya memberi keterangan terkait adanya kasus suap ketok palu kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi sebesar Rp 200 juta di tahun 2017 dan Rp 100 juta di tahun 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: