Cekcok Berujung Penikaman di PT IKL, Pelaku Diamankan Polsek Sadu

Cekcok Berujung Penikaman di PT IKL, Pelaku Diamankan Polsek Sadu

Cekcok Berujung Penikaman di PT IKL, Pelaku Diamankan Polsek Sadu-Wahyu-Jambitv.co

MUARASABAK, JAMBITV.CO - Peristiwa penikaman terjadi di lingkungan Mess PT IKL, Desa Sungai Benuh, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Rabu (11/2/2026) pagi. Akibat kejadian tersebut, seorang karyawan mengalami luka tusuk dan harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Korban diketahui bernama Raples Tian Dika (21), karyawan PT IKL. Ia diduga ditikam oleh rekannya sendiri, Bayu Sahputra bin Ambo Pawellani (22), yang juga bekerja di perusahaan yang sama.

Kejadian berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB di Warung EPI yang berada di area PT IKL. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat korban datang ke warung untuk makan. Tak lama kemudian pelaku menyusul ke lokasi dan terjadi cekcok di antara keduanya.

Pertengkaran tersebut memuncak hingga pelaku diduga menikam korban satu kali pada bagian punggung kanan. Karyawan lain yang berada di lokasi langsung melerai kejadian tersebut. Korban kemudian dievakuasi oleh pihak perusahaan dan dirujuk ke RS MYRIA Palembang untuk mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA:Diduga Perkosa Anak Dibawah Umur, Pemuda di Bajubang Ditangkap Polisi

Kapolsek Sadu, AKP Edi Siswanto, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan pada pukul 11.00 WIB dan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

“Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sadu segera melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, terduga pelaku berhasil diamankan di rumah neneknya tanpa perlawanan,” ujar AKP Edi Siswanto.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan menangani perkara ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Sebarkan Video Tak Senonoh Mantan, Pria di Sabak Timur Diamankan Polisi

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi serta melengkapi administrasi penyidikan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan cara kekerasan dan tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” tegasnya.

Dalam penanganan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain,1 bilah pisau warna putih,1 helai baju hitam berkerah,1 celana levis warna biru muda.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sadu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Reskrim Polsek Sadu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: