Cemburu Membara, Seorang Pria di Sungai Penuh Tikam Korban Hingga Tewas

Cemburu Membara, Nyawa Melayang di Kos-Kosan Sungai Penuh -Dewi Wilona-Jambi TV
KERINCI, JAMBITV.CO - Polres KERINCI berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang sempat menggemparkan warga Kota Sungai Penuh. Korban bernama RK 22 tahun, warga Talang Lindung Kota Sungai Penuh, tewas usai ditikam sebanyak dua kali oleh pelaku berinisial RY alias F, seorang pegawai koperasi di Kota Sungai Penuh.
Berdasarkan keterangan polisi, awalnya korban bersama saksi A, saksi D, serta dua perempuan berinisial Y dan N sedang berada di ruang karaoke bersama korban Ramon. Diketahui Y merupakan pacar pelaku R saat itu, setelah dalam room karaoke Y tersebut mengalami luka ditangannya akibat terkena pecahan botol minuman. Lalu korban inisial RK bersama rekannya membawa y berobat ke Puskesmas Desa Gedang.
BACA JUGA:Korban Penganiayaan di Sungai Akar Meninggal Dunia, Pelaku Inisial ‘F’ Masih Buron ?
Mengetahui pacarnya terluka, pelaku RY alias F datang ke kos Y dan bertemu dengan korban serta rombongan. Cekcok pun tak terhindarkan. Motif diduga diliputi rasa cemburu dan emosi, pelaku RY pun langsung menusuk korban RK sebanyak dua kali menggunakan pisau.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit Sungai Penuh, namun nyawanya tidak tertolong. Usai kejadian pelaku kabur ke kampung halamannya menggunakan jasa travel. Berkat koordinasi cepat antara Polres Kerinci, Polres Merangin dan Polres Sarolangun, pelaku akhirnya ditangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian di wilayah hukum Polres Sarolangun. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pisau, jaket korban dan jaket milik tersangka . Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana penjara 15 tahun, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara 7 tahun.
“Untuk modus sendiri dimana saudara RY Menusuk Saudara Ramon di bagian dada sebelah kiri dua kali dengan menggunakan pisau yang di bawa, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Adapun motif tersangka RY marah dan cemburu terhadap pacarnya saudari Y yang di ajak karaoke oleh saudara ramon dan kawan kawanya,” Kata Arya Tesa Brahmana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: