Satpol PP Sungai Penuh tertibkan PKL Area Pusat Kota

Satpol PP Sungai Penuh tertibkan PKL Area Pusat Kota

Satpol PP Sungai Penuh tertibkan PKL Area Pusat Kota-Dewi Wilona-Jambitv.co

‎SUNGAIPENUH, JAMBITV.CO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sungai Penuh, Bersama Dinas Perindag dan Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang bandel berjualan di trotoar Pusat Kota Sungai Penuh. ‎Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.

‎Dalam kegiatan itu, petugas menertibkan sekaligus memberikan tindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan, yang mana pedangan yang membandel Lapak dan gerobak mereka digusur dan diangkut .

‎Plt Kadis Perindag Jumadil menyampaikan Untuk PKL yang melanggar digeser dari trotoar agar tidak kembali berjualan di lokasi Pusat Kota, Tindakan ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada pelanggar.

BACA JUGA:Polres Kerinci Laksanakan Penertiban Kendaraan Modifikasi Di SPBU

‎"Sebelum ditertibkan, kami sudah mensosialisasikan kepada PkL ini agar berjualan di Pasar Beduk Gratis," Jelasnya 

‎Menurut dia, penertiban kali ini juga menindaklanjuti keluhan masyarakat yang sempat viral di media sosial terkait parkir sepeda motor dan kemacetan jalan serta menutup trotoar untuk pejalan kaki. 

‎" Tadi PKL yang bandel kami ambil tindakan dengan mengangkat barang gerobak serta memberikan teguran agar tidak berjualan diarea trotoar seputar kota," Tambahnya.

‎Sementara itu, Kabid Tibum dan Linmas Satpol PP Kota Sungai Penuh Faizal Heryanto menyampaikan, kedepannya Satpol PP memastikan kegiatan penertiban akan dilakukan secara berkala. Petugas juga akan meningkatkan patroli rutin di titik-titik rawan pelanggaran.

BACA JUGA:Pengamanan Ramadhan, Satpol PP Prioritaskan Titik Keramaian

‎"Kegiatan ini akan terus dilakukan. Personel akan patroli. Kalau setiap kali ditemukan pelanggaran, akan langsung kita tindak begitu juga Untuk parkir liar ," Tegas Kabid Tibum dan Linmas.

‎Diharapkan ketertiban umum di wilayah Pusat Kota, Lapangan Merdeka serta trotoar lainnya dapat terjaga serta hak pejalan kaki untuk menggunakan trotoar tidak lagi terganggu oleh parkir liar maupun aktivitas PKL yang melanggar aturan.

‎Dalam kegiatan ini, pihaknya mengerahkan 50 personel yang terdiri dari Pol PP, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat, dan Dinas Perindag Sungai Penuh.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: