Seorang Terdakwa SAD Berinisial ‘B’ Kabur, Begini Kronologisnya
Seorang Terdakwa SAD Berinisial ‘B’ Kabur, Begini Kronologisnya-Arief Rizal-Jambitv.co
TEBO, JAMBITV.CO - Seorang terdakwa berinisial B (56 tahun), yang merupakan bagian dari Komunitas Suku Anak Dalam (SAD) melarikan diri. Saat hendak di pindahkan dari sel ke dalam mobil tahanan. Usai dilaksanakan persidangan, dengan agenda pemeriksaan saksi atas perkara asusila terhadap anak.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tebo Abdurachman mengatakan, terdakwa melarikan diri dibantu oleh komunitas SAD lainnya dengan menggunakan mobil dengan tangan terborgol.
Lanjutnya, kronologis singkat Kejadian, Bahwa sekitar pukul 17.30 WIB, saat terdakwa hendak dibawa kembali ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Tebo dalam keadaan diborgol dan dikawal petugas Kejaksaan, Kepolisian, TNI, dan petugas pengadilan.
Sekelompok orang yang merupakan keluarga terdakwa, termasuk keluarga korban dan anggota Suku Anak Dalam (SAD) secara tiba - tiba melakukan tindakan anarkis dengan menyerang petugas menggunakan kayu, batu, dan batang tebu lalu membawa terdakwa ke dalam mobil.
BACA JUGA:Polres Muaro Jambi Amankan Pelaku Pencurian Pecah Kaca Asal Batam, Rp178 Juta Berhasil Disita
Petugas telah berupaya melakukan pengamanan kembali secara humanis sesuai prosedur, serta mempertahankan agar terdakwa tidak ditarik oleh SAD. Termasuk melakukan upaya penghadangan terhadap kendaraan yang digunakan terdakwa untuk melarikan diri dengan menggunakan mobil patroli Polres Tebo.
Selanjutnya, kelompok SAD semakin anarkis, dengan melakukan penyerangan terhadap petugas dan kendaraan kepolisian dengan menggunakan kayu dan batu yang menyebabkan formasi pengamanan petugas menjadi terurai.
Sehingga kelompok SAD, berhasil merebut kembali terdakwa. Lalu, kabur membawa terdakwa dengan kecepatan tinggi. Bahkan sempat berupaya menabrak para petugas yang berusaha menghentikan pelarian.
Akibat kejadian tersebut, beberapa petugas mengalami sakit atas tindakan kekerasan, dan saat ini aparat Kejaksaan, Kepolisian, TNI bersama unsur terkait masih melakukan pengejaran terhadap terdakwa. Serta pihak-pihak yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut.
BACA JUGA:Kebakaran Kandang Ayam di Muaro Sebapo, Kerugian Capai Rp 6 Miliar
Pengamanan melakukan pengejaran terhadap terdakwa dan komunitas SAD menggunakan mobil, namun sesampainya di simpang Rimbo Ilir mobil di tinggal dan mereka kabur.
"Pengejaran dilakukan pihak kejaksaan, kepolisian dan TNI hingga ditemukan mobil dalam keadaan kosong di simpang Rimbo Ilir," akunya.
Saat diperiksa, di dalam mobil ada sebilah parang dan Senjata Api (Senpi) jenis kecepek serta uang senilai puluhan juta rupiah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: