Izin Ratusan Ormas Dan LSM di Tebo Sudah Mati

Senin 24-07-2023,10:46 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Suci Mahayanti

Jambitv.co, Tebo - Ratusan Organisasi masyarakat (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di kabupaten Tebo, tidak melakukan perpanjangan izin pendirian. 

Hal ini disampaikan oleh Kasi Politik Ideologi Dan Wawasan Kebangsaan Kabupaten Tebo, Haswita. Dirinya mengatakan, berdasarkan dari data Kesbangpol kabupaten Tebo, tercatat ada 108 Ormas dan LSM di kabupaten Tebo yang masa aktifnya sudah habis atau mati. 

Pihak Kesbangpol sendiri telah menyurati mereka, agar segera memperpanjang. Namun nyatanya hingga saat ini tidak ada yang mengurus izin. 

Haswita mengatakan, untuk tahun 2023 ini , hanya 42 Ormas dan LSM yang masih aktif.

BACA JUGA:Anggaran Terbatas, Kesbangpol Tebo Tiadakan Pembinaan Kepada LSM dan Ormas

“Ada 108 organisasi masyarakt dan LSM di Tebo yang tidak memperpanjang izinnya. Dari pihak kami sudah menyurati ormas dan LSM tersebut untuk segera melakukan dan mengurus perpanjangan izin. Namun hingga kini belum ada kami terima. Untuk yang aktif ada 42 Ormas dan LSM,” kata Haswita.

Ia menambahkan, memang tidak ada konsekuensi yang diterima oleh pihak Ormas atau LSM yang tidak memperpanjang masa aktifnya. Hanya saja mereka tidak akan di fasilitasi jika terjadi konflik. Dan aparat penegak hukum bisa langsung mengambil tindakan. Sedangkan, jika masih terdaftar, tentu akan di fasilitasi jika terjadi konflik.

“Pemerintah daerah tidak berhak untuk memfasilitasi mereka jika berkonflil, dan untuk menyelesaikan masalah untuk mediasi juga tidak akan dilakukan. Kalau untuk beraktivitas boleh selagi tidak melanggar ideologi negara. Kalau sudah melanggar ideologi negara itu urusannya ke penegak hukum langsung,” pungkasnya.

Kategori :