BATANGHARI, JAMBITV.CO – Meski sedang menjalani proses pembinaan, pasca ditetapkan bersalah di Pengadilan. Namun Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), tetap memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan formal maupun non formal. Sehingga berdasarkan kewajiban itu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LKPA) Muara Bulian Kabupaten Batanghari, memastikan hak pendidikan 81 orang anak binaan dapat terpenuhi.
Bahkan sebagai langkah strategis untuk memastikan Anak Binaan yang saat ini menjalani pidana tetap mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang, LPKA Muara Bulian berupaya menjalin kerjasama dengan berbagai pihak. Salah satunya melakukan penandatanganan MoU atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Karunia Global School, Senin (13/01/2025).
Perjanjian kerja sama yang berlangsung di Aula LPKA Muara Bulian ini, berkaitan dengan dukungan Pendidikan Non Formal bagi Anak binaan. Yakni ditantangani langsung oleh Kepala LPKA Muara Bulian, Muhammad Askari Utomo, dan Direktur Karunia Global School, Yustanti Limardi. Serta disaksikan oleh Chairperson of Perkumpulan Sekolah SPK Indonesia, Imelda Triana Sahelangi, Direktur Operasional Karunia Global School, Lius Iman Santoso Ciputera, dan seluruh Kepala Sekolah tingkat SD sampai SMA dari Yayasan Karunia Global School.
Pada kesempatan ini, Chairperson of Perkumpulan Sekolah SPK Indonesia (Satuan Pendidikan Kerjasama) Imelda Triana Sahelangi mengatakan. Sebagai wadah bagi 437 SPK di seluruh Indonesia, Karunia Global School ini merupakan SPK pertama yang melaksanakan kerjasama dengan lembaga pendidikan non formal seperti LPKA.
Selanjutnya, Direktur Karunia Global School Yustanti Limardi pada kesempatan itu juga sangat mengapresiasi upaya pihak LPKA Muara Bulian, yang telah proaktif menjalin dan membuka celah kerjasama dengan pihak Karunia Global School. Langkah ini dinilai sangat positif dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pengajaran bagi Anak binaan di LPKA tersebut.
“Kita siap dan sepakat untuk mendukung langkah tersebut. Sebab upaya ini juga sebagai bentuk implementasi tanggungjawab sosial (Corporate Social Responsibility),” kata Yustanti.
BACA JUGA:197 Orang Warga Binaan Dipastikan Diberikan Hak Memilih
Sementara itu, Kepala LPKA Muara Bulian, M. Askari Utomo dalam sambutannya menyampaikan. Bahwa penandatanganan MoU ini sebagai bentuk komitmen dan kesunggguhan LPKA Muara Bulian memenuhi hak Pendidikan bagi ABH berdasarkan asas kepentingan terbaik bagi anak.
“LPKA Muara Bulian terus berupaya mengambil langkah strategis untuk memastikan Anak Binaan tetap mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang serta memperoleh akses Pendidikan yang memadai. Langkah ini juga sebagai upaya untuk lebih meningkatkan kualitas Pendidikan Non Formal yang selama ini sudah kita laksanakan,” kata Askari.
M. Askari Utomo juga mengucapkan terimakasih kepada Karunia Global School, dan Perkumpulan Sekolah SPK Indonesia yang bersedia meluangkan waktu, pemikiran, dedikasi dan inovasi. Guna membantu proses kegiatan belajar mengajar bagi Anak Binaan di LKPA Muara Bulian.
BACA JUGA:28 Narapidana Jambi Langsung Bebas, 3.638 Warga Binaan Terima Remisi HUT RI Ke-79
“Pendidikan non formal sangat relevan bagi ABH. Apalagi Anak Binaan di LPKA Muara Bulian ini, mempunyai kebutuhan-kebutuhan spesifik dalam bentuk keterampilan dan pengetahuan praktis. Sehingga berguna sebagai bekal re-integrasi sosial bagi mereka saat kembali ke masyarakat. Kita juga memastikan, program-program pendidikan non formal seperti pelatihan keterampilan, kursus vocasional, serta kegiatan kreatif lainnya. Akan kita laksanakan bersama dengan dukungan dari Karunia Global School,” ungkapnya.