28 Narapidana Jambi Langsung Bebas, 3.638 Warga Binaan Terima Remisi HUT RI Ke-79

28 Narapidana Jambi Langsung Bebas, 3.638 Warga Binaan Terima Remisi HUT RI Ke-79

Pemberian Remisi di Jambi, 28 Narapidana Jambi Langsung Bebas--

JAMBI, JAMBITV.CO – Sebanyak 3.638 warga binaan se-Provinsi Jambi menerima Remisi HUT RI ke-79 tahun 2024. Diantara para penerima Remisi hari kemerdekaan tersebut, 28 Narapidana Jambi langsung bebas.

Penyerahan remisi HUT RI ke-79 dipusatkan di Lapas Kelas IIA Jambi, yang dipimpin langsung Gubernur Jambi Al Haris dan Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, M. Adnan.

Dari Jumlah 4.545 narapidana se-Provinsi Jambi, tahun ini jumlah narapidana yang menerima remisi mencapai 3.638 orang. Terdiri dari 3.610 Narapidana Umum dan 28 narapidana Anak Binaan.

Dari jumlah tersebut, ada 28 Narapidana yang mendapat remisi langsung bebas. Terdiri dari 26 Narapidana Umum dan 2 Narapidana Anak.

BACA JUGA:Upacara HUT RI Ke-79 di Jambi, Al Haris : Inilah Jambi, Nusantara Kecil yang Harus Kita Jaga Keutuhannya

BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi Sukses Gelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih Dalam Rangka HUT Ke 79 RI

Jumlah narapidana penerima remisi tersebut tersebar di 11 Lapas dan Rutan se-Provinsi Jambi :

Lapas Jambi 971 orang

Lapas Sarolangun 347 orang

Lapas Bangko 258 orang

Lapas Muara Bungo 316

Lapas Tebo 324 orang

Lapas Kuala Tungkal 331 orang

Lapas Muara Bulian 204 orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: