Tiga Tahun Terakhir, Pengadilan Agama Jambi Catat Penurunan Kasus Perceraian

Rabu 04-12-2024,13:31 WIB
Reporter : Ihwang Syaputra
Editor : Suci Mahayanti

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO – Pengadilan Agama Kelas I A Jambi mencatat adanya penurunan jumlah perkara perceraian dalam tiga tahun terakhir. Ketua Pengadilan Agama Jambi, Saifullah Anshari, S.Ag., M.Ag., mengungkapkan bahwa jumlah perkara yang masuk terus mengalami tren penurunan sejak tahun 2022.

"Pada tahun 2022, terdapat sekitar 1.250 perkara. Tahun berikutnya, 2023, menurun menjadi 1.190 perkara. Sementara tahun ini, jumlahnya kembali turun menjadi 1.120 perkara. Penurunan ini kurang lebih sekitar 7%," ujar Saifullah.

BACA JUGA:Pernikahan Dini di Kota Jambi, 37 Pasangan Remaja Minta Dispensasi Menikah ke Pengadilan Agama

Dari keseluruhan perkara yang masuk tahun ini, mayoritas didominasi oleh kasus perceraian akibat perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga. 

"Untuk kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), jumlahnya relatif kecil, sekitar 5% atau sekitar 50 perkara dari total kasus yang ada," tambahnya.

BACA JUGA:221 Perempuan di Sarolangun Ajukan Perceraian, Judi Online Jadi Penyebab Paling Banyak

Pengadilan Agama Jambi juga mencatat penurunan angka pernikahan di bawah umur. Hal ini diduga karena meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap risiko dan dampak pernikahan dini. 

“Kami menjalankan program seperti ‘Pengadilan Agama Goes to School’ untuk memberikan edukasi kepada siswa SMA tentang bahaya pernikahan dini,” jelas Saifullah.

BACA JUGA:Ratusan Wanita Di Tebo Menjanda, Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab Perceraian di Tebo

Saifullah juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberlakukan persyaratan ketat untuk pernikahan di bawah umur, seperti dispensasi sosial, rekomendasi dari perlindungan anak, serta surat keterangan medis. 

“Persyaratan ini memastikan kesiapan calon pengantin di bawah umur, sehingga dapat mengurangi perkara yang masuk,” imbuhnya.

BACA JUGA:Puluhan ASN Pemkot Jambi Ajukan Permohonan Perceraian

Di akhir penyampaiannya, Saifullah menekankan komitmen Pengadilan Agama Jambi untuk terus memberikan pelayanan terbaik. 

“Kami ingin masyarakat lebih bijak sebelum memutuskan perkara. Harapan kami, keluarga di Jambi bisa lebih kuat, dan kasus perceraian dapat terus ditekan,” tutupnya.

BACA JUGA:Pernikahan Dini di Batanghari, 60 Pasangan Remaja Menikah Sebelum Usia Matang

Kategori :