Polsek Tebing Tinggi Amankan 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Polsek Tebing Tinggi Amankan 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba-Dodi Saputra-Jambi TV
TANJABBARAT, JAMBITV.CO - Polsek Tebing Polres Tanjung Jabung Barat, mengamankan 4 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, ketika hendak bertranskasi. Dari empat terduga pelaku, tiga orang merupakan warga Kecamatan Tebing Tinggi dan satu orang warga Kecamatan Tungkal Ulu.
Polsek Tebing Tinggi mengamankan 4 orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Empat orang tersebut diamankan pada Minggu sore 18 Januari 2026, sekitar pukul 17.00 WIB, dengan TKP jalan Budiman Rt 15, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kapolsek Tebing Tinggi, Ipda Andi Ilham menjelaskan, 4 terduga pelaku itu diamankan ketika hendak bertransaksi. Empat orang terduga pelaku tersebut yakni SB yang merupakan seorang residivis, MS, YW dan BK.
BACA JUGA:Mobil Pajero Tabrak Pagar Mapolda Jambi, Pengemudi Positif Narkoba dan Miras
Kapolsek mengatakan pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat bahwa adanya transaksi narkotika di jalan Budiman. Berbekal informasi itu Kapolsek Tebing Tinggi Ipda Andi Ilham memerintahkan personel tebing tinggi untuk menuju lokasi yang dicurigai dan melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni dua paket sabu dan alat hisap sabu berupa bong dan pipet, empat buah plastik klip kecil, dan 5 unit handphone sebagai barang bukti pendukung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: