KOTAJAMBI, JAMBITV.CO- Tim 01 menyebut apa yang dilaporkan mereka ke Bawaslu merupakan fakta dan bukan rekayasa. Menurut Direktur Advokasi Maulana Diza pada saat kejadian juga terdapat anggota Bawaslu yang berada di lokasi.
Direktur Advokasi Paslon 01 Alfarizi mengatakan, saksi pelapor dari pihak 01 sudah diperiksa oleh Bawaslu dan Gakumdu. Dalam pemeriksaan, juga turut diserahkan bukti bukti, berupa foto dan video di lokasi kejadian. Farizi juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak terlibat dalam upaya apapun untuk menjebak, atau memprovokasi calon Walikota nomor urut 2 Rahman.
Karena pada saat kejadian tersebut ada dari pihak Bawaslu provinsi dan Panwascam, Yang mengklarifikasi pihak klenteng atas dugaan tindak pidana pemilu, kampanye dirumah ibadah dan pembagian beras oleh calon Walikota Jambi Rahman.
BACA JUGA:Tim Sukses Maulana-Diza Laporkan Paslon Rahman-Guntur ke Bawaslu Atas Dugaan Pelanggaran Pemilu
Farizi menambahkan, bahwa pihak Maulana-Diza mendukung penuh langkah Bawaslu untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini secara transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Tidak benar itu, tidak sesuai dengan faktanya. Kami pun perlu sampaikan disini bahwa pihak 01 itu tidak sendirian disitu ada juga masyarakat yang tau bahwasanya ada pembagian beras, ada pembagian sembako yang diduga dibagikan oleh paslon 02. Tindakan- tindakan barbar seperti yang disampaikan dalam media itu tidak benar karena disitu ada mekanisme yang telah sesuai dengan aturannya. Ada juga panwas kecamatan, provinsi yang hadir pada saat itu. Setelah itu hadir barulah pihak 01 meminta klarifikasi kepada pihak klenteng yang sedang membagi bagikan beras.” ujar Alfarizi