Anggota DPR RI Syarif Fasha Sidak PT Jambi Waras, Tindak Lanjut Aduan Limbah Pabrik

Rabu 06-11-2024,11:25 WIB
Reporter : agustri
Editor : Suci Mahayanti

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO- Anggota DPR RI Komisi 12, Syarif Fasha, pada Selasa pagi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Jambi Waras setelah menerima aduan terkait limbah pabrik. Dalam sidak tersebut, Fasha tampak didampingi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi untuk memeriksa secara langsung dan mengambil sampel air buangan.

Anggota DPR RI dari Komisi Dua Belas, Syarif Fasha, turun langsung ke lapangan setelah menerima aduan dari video viral mengenai limbah air PT Jambi Waras yang diduga dibuang langsung ke Sungai Batanghari, sehingga berpotensi merusak ekosistem sungai.

Dalam sidaknya, Fasha didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi untuk melihat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki PT Jambi Waras, mulai dari penampungan hingga proses pengolahan limbah di perusahaan karet tersebut.DLH Kota Jambi juga mengambil sampel dari air olahan dan air buangan limbah yang telah diproses. Sampel ini akan diuji di laboratorium untuk pemeriksaan kandungan bakteri dan komponen lainnya.

BACA JUGA:Sungai di Desa Suka Maju Mestong Terbukti Tercemar Limbah Kelapa Sawit, DLH Muaro Jambi Segel PT Misi

"Kami sudah mendatangi sumber pembuangan yang ada di video tersebut, dan saya juga membawa Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas, dan tim laboratorium. Kami mengambil sampel dan sempat melakukan tes, di mana pH air berada di batas ambang aman, yaitu 6 hingga 9. Hasil tes menunjukkan pH 6,9, yang berarti tingkat keasamannya masih aman. Tinggal lagi kita menunggu hasil uji BOD dan COD, yaitu kandungan bakteri dan komponen kebersihan lainnya. Jika BOD dan COD-nya melebihi batas ambang dalam pengujian laboratorium, maka PT Jambi Waras harus memperbaiki sistem pengolahannya," ujar Syarif Fasha, Anggota Komisi XII DPR RI.

Sementara itu, pihak PT Jambi Waras membantah bahwa limbah pabrik langsung dibuang ke Sungai Batanghari. Menurut mereka, semua limbah yang dibuang sudah melalui proses IPAL dan berada di bawah ambang batas baku mutu.

BACA JUGA:Air Sungai Desa Suka Maju Mestong Tercemar, Diduga Berasal Dari Pembuangan Limbah Perusahaan Sawit

"Pembuangan limbah kan sistem yang harus rutin dilakukan, dan pengolahan pun terus berjalan. Jadi, tidak ada jadwal atau waktu tertentu untuk pembuangan. Perusahaan kami tidak terdampak karena semua produk perusahaan kami diekspor, dan kami sudah menjalani audit terkait lingkungan. Jadi, bagaimanapun orang membuat klaim, kami bisa menjelaskan sebenarnya bahwa kondisi ini seperti ini," jelas Supanto Tampa, Direktur Operasional PT. Jambi Waras.

Kategori :