BATANGHARI, JAMBITV.CO - Dari total 1.159 orang pelamar P3K tahap pertama di Kabupaten Batanghari, puluhan orang pelamar diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Berdasarkan hasil verifikasi terhadap berkas para pelamar, yang mengikuti seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan pernjanjian kerja atau P3K tahap pertama di tahun 2024 ini. Sebanyak 28 orang pelamar P3K di Kabupaten Batanghari, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Perihal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kabupaten Batanghari, Mula P Rambe. Bahwa dari total 1.159 orang pelamar P3K di daerah setempat, sebanyak 1.131 orang pelamar dinyatakan memenuhi syarat atau lolos dalam seleksi administrasi.
BACA JUGA:293 Orang Pelamar P3k Di Sarolangun Ajukan Sanggahan, Peserta Di Minta Jangan Percaya Calo
“Dari jumlah pelamar itu 1.159, yang lulus bahan itu 1.131 artinya ada 28 orang yang tidak lulus verifikasi bahan, jadi ada masa sanggah itu dari tanggal 2 sampai 4 hari ini, jadi yang merasa perlu melakukan sanggahan terhadap pengumuman yang telah kami sampaikan bisa menyanggah nanti terakhir jam 11.59 malam ini.”ujar Mula P Rambe.
Menurut Mula P Rambe, berkas puluhan pelamar P3K tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat akibat kurang telitinya pelamar saat mengupload berkas persyaratan. Seperti tidak mengupload berkas persyaratan secara lengkap. Kemudian ada juga pelamar yang salah upload berkas. Seperti upload dokumen ijazah, yang seharusnya scan asli justru di upload scan ijazah potocopy.