BATANGHARI, JAMBITV.CO - Pada tahun 2024 ini, sebanyak puluhan orang pecandu narkoba di Kabupaten Batanghari, harus menjalani rehabilitasi oleh BNNK setempat. Para pecandu ini merupakan warga yang berdomisili dibeberapa kecamatan.
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Batanghari, sampai saat ini masih terus berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika.
Bahkan selama tahun 2024 ini, sebanyak 20 orang pengguna atau pecandu narkoba di daerah setempat, harus menjalani rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA:Sepanjang Tahun 2023, 28 Orang Pecandu Narkotika di Batanghari Jalani Rehabilitasi
Kepala BNN Kabupaten Batanghari AKBP Muhammad Zuhairi mengungkapkan, bahwa puluhan orang pecandu narkoba tersebut merupakan laki-laki, dan mereka mayoritas berusia 35 sampai 50 tahun.
Dimana dari hasil pemeriksaan, mereka harus menjalani rehabilitasi dengan metode rawat jalan.
“Pencapaian target tersebut sudah tercapai sebanyak 20 orang. Rata-rata usia dari data yang sudah kami terima adalah sekitar 35 hingga 50 tahun. Ini artinya masih usia yang sangat produktif dan ini juga mempunyai data usia dominannya ini laki-laki dan ini tidak bisa menjamin seseorang pecandu itu di rehab dia itu akan pulih, tentu saja tidak”, ungkap M.Zuhairi.
BACA JUGA:Cegah Penyalahgunaan, BNNK Bidik Puluhan Orang Pecandu Narkoba
AKBP Muhammad Zuhairi menjelaskan, para pecandu narkoba tersebut menjalani rehabilitasi atas permintaan sendiri, dan juga atas permintaan keluarga.
Para pecandu ini, berasal dari Kecamatan Muara Bulian, Pemayung, Bajubang, Mersam, dan Kecamatan Maro Sebo Ulu. Saat ini, mayoritas dari mereka sudah selesai menjalani rehab.