Kasus Korupsi Bank BRI Kayu Aro, Pimpinan Bank Ungkap 2 Orang Sebagai Tersangka

Selasa 29-10-2024,10:21 WIB
Reporter : Doli Maulana
Editor : Suci Mahayanti

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Seorang Pimpinan Bank Rakyat Indonesia memberikan kesaksian atas kasus korupsi di bank tersebut. Dalam kasus ini terdapat dua orang sebagai tersangka.

Tersisa satu orang yang tengah menjalani sidang atas kasusnya.

Pimpinan bank BRI cabang Sungai Penuh Shaka, pada senin (28/10) siang bersaksi di ruang sidang pengadilan Tipikor Jambi, atas kasus korupsi di bank BRI unit Kayu Aro.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Bank BRI Unit Kayu Aro, Kejari Sungai Penuh Kembali Tetapkan 1 Orang Tersangka

Shaka mengatakan kepada hakim bahwa dirinya mengetahui ada aktivitas tidak wajar dalam pengelolaan keuangan di bank BRI unit Kayu Aro.

Berdasarkan data laporan keuangan oleh pihak unit tersebut ke BRI cabang Sungai Penuh, ditemukan adanya penurunan jumlah uang yang signifikan.

Tidak lama kemudian kejanggalan tersebut diketahui oleh tim audit.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Bank Jambi, Andri Irvandi Divonis 13 Tahun Penjara dan UP Rp 5,8 Miliar

Yogi Swandra selaku kepala BRI unit Kayu Aro mengaku kepada shaka, telah mengambil uang untuk kepentingan pribadi.

Yang mana Yogi saat ini sebagai terpidana pada kasus tersebut.

Sedangkan sidang yang masih berlangsung dikhususkan untuk terdakwa Yora di bank BRI unit Kayu Aro, terdakwa Yora bekerja sebagai teller.

 

Kategori :