Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Penemuan Mayat Wanita Dalam Lemari Kost

Kamis 24-10-2024,11:22 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Suci Mahayanti

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Akhirnya pihak kepolisian melakukan rekonstruksi terkait kasus penemuan mayat wanita di dalam lemari kamar kost, yang ditemukan tewas dalam keadaan mengenaskan.  Dalam rekonstruksi ini ada 18 adegan yang diperagakan oleh tersangka, serta 8 orang saksi dihadirkan.

Polisi melakukan rekonstruksi kasus penemuan mayat seorang wanita bernama Resti Widia, yang ditemukan meninggal dunia di dalam lemari kos yang ia tempati, di Kelurahan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada Rabu (23/10). 

Dalam rekonstruksi ini, tersangka atas nama Danil Sihombing dihadirkan dan langsung melakukan sebanyak 18 adegan. 

BACA JUGA:Polisi Akan Gelar Rekonstruksi Kasus Penemuan Jasad Wanita Dalam Lemari Kost

Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Marhara Tua Siregar mengatakan, hasil dari rekonstruksi yang dilakukan masih sama dengan keterangan yang disampaikan tersangka, dan untuk motif juga masih sama, yakni karena adanya kebutuhan ekonomi sehingga tersangka tergiur dengan perhiasan korban saat bertemu di dalam kamar kost.

“Untuk terbaru, sampai saat ini masih dengan hal yang sama. Motifnya masih pembunuhan karena kebutuhan, memenuhi kebutuhan sehari-hari. Saksi yang dihadirkan lebih kurang ada 8 orang. Dari kerabat korban, dari pengurus atau penjaga kost dan dari tukang kunci”. ungkap Kompol Marhara Tua Siregar.

Marhara menjelaskan, dalam rekonstruksi yang dilakukan, pihaknya juga menghadirkan sebanyak 8 orang saksi. 

BACA JUGA:Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Dalam Lemari Kost

8 saksi tersebut yakni dari kerabat korban, pemilik kost, dan tukang kunci. Marhara menambahkan, hingga saat ini untuk berkas perkara tersangka sudah tahap satu.

 

Kategori :