KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Seorang Sales Pt Shukaku bernama Erangga Aqbal ditangkap Reskrim Polsek Jelutung, karena dilaporkan telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 99 Juta.
Tersangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian di kediamannya tanpa perlawanan. Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Andi mengatakan, penggelapan yang dilakukan yaitu keuntungan barang yang sudah dijual oleh sales tidak dilaporkan ke Pt Shukaku. Andi menjelaskan, Pt Shukaku tempat tersangka bekerja sebagai sales ini merupakan bergerak di bidang elektronik seperti lampu. BACA JUGA:Polres Kerinci Tahan 3 Tersangka Kasus Penggelapan Jual Beli Tanah, 1 Diantaranya Kades di Kerinci BACA JUGA:Kasus Dugaan Penggelapan Mobil Dengan Terlapor Ketua DPD Partai Garuda Jambi Naik Ke Penyidikan “Untuk kerugian dari PT Shukaku sekitar Rp 99 juta, untuk modus barang yang sudah dijual disetorkan kepada sales tapi tidak dilaporkan ke shukaku. Shukaku bergerak dalam usaha elektronik seperti lampu, penggelapan sudah sejak 2022,” Kata Ipda Andi Kanit Reskrim Polsek Jelutung. Setelah ditangkap, akhirnya terungkap ternyata tersangka sudah menggelapkan uang perusahaan tersebut sejak tahun 2022 silam dan baru ketahuan saat ini. Tersangka mengaku kepada polisi, bahwa uang tersebut ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Penggelapan uang ini diketahui oleh perusahaan saat dilakukan audit dan terdapat catatan yang tidak ada setoran ke Pt Shukaku, sehingga atas hal itu tersangka pun langsung dilaporkan. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 374 kuhpidana tentang penggelapan dalam jabatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. BACA JUGA:Kecanduan Judi Online, Seorang Pemuda di Sungai Penuh Gelapkan Motor Adik Kandungnya BACA JUGA:Dua Tersangka Baru Kasus Penggelapan dalam Jabatan dan Pemalsuan Dokumen Telah DitahanGelapkan Uang Perusahaan Rp 99 Juta, Sales PT Shukaku Ditangkap Polisi
Sabtu 07-09-2024,09:55 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Sabtu 07-09-2024,09:55 WIB
Gelapkan Uang Perusahaan Rp 99 Juta, Sales PT Shukaku Ditangkap Polisi
Kamis 25-07-2024,10:21 WIB
Pinjamkan Mobil Brio ke Orang Tapi Sudah 8 Bulan Tidak Dikembalikan, Laporan Polisi Juga Tidak Ada Kejelasan
Rabu 17-07-2024,08:34 WIB
Kecanduan Judi Online, Seorang Pemuda di Sungai Penuh Gelapkan Motor Adik Kandungnya
Selasa 25-06-2024,10:13 WIB
Kecanduan Judi Online, Seorang Pria di Kerinci Gelapkan Motor Dinas Milik Keluarga
Selasa 28-11-2023,09:31 WIB
Polisi Ringkus Johan Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Sembako Mencapai Rp 73 Juta
Terpopuler
Selasa 26-11-2024,10:53 WIB
Pj Walikota Jambi Terbitkan Surat Edaran Libur Nasional pada Hari Pemungutan Suara Pilkada 2024
Selasa 26-11-2024,10:57 WIB
Bawaslu Kota Jambi Proses Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Selasa 26-11-2024,11:42 WIB
Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tebo: Logistik TPS Di 7 PPK Mulai Di Distribusikan
Selasa 26-11-2024,11:52 WIB
PUPR Muaro Jambi Gelar Sosialisi: Wujudkan Jasa Konstruksi Berkualitas
Selasa 26-11-2024,10:33 WIB
Kepala Sekolah MAN 2 Tanjabtim Bersaksi Atas Kasus Korupsi Pembangunan Kelas
Terkini
Rabu 27-11-2024,09:05 WIB
Menkomdigi Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dalam Pilkada Serentak 2024
Selasa 26-11-2024,11:52 WIB
PUPR Muaro Jambi Gelar Sosialisi: Wujudkan Jasa Konstruksi Berkualitas
Selasa 26-11-2024,11:42 WIB
Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tebo: Logistik TPS Di 7 PPK Mulai Di Distribusikan
Selasa 26-11-2024,11:13 WIB
Pilkada Serentak 2024, Akses Menuju TPS Di Simarantihan Tergenang Banjir
Selasa 26-11-2024,11:08 WIB