TEBO,JAMBITV.CO - Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tebo meringkus 2 tersangka sabu yang merupakan warga Desa Betung Bedarah Barat saat menunggu pembeli Narkoba.
2 Tersangka sabu yang diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo ini atas nama M Adi (27 tahun) dan M Sayuti (45 tahun). Keduanya diamankan di kebun sawit Desa Betung Bedarah Barat Kecamatan Tebo Ilir, keduanya ditangkap saat menunggu pembeli sabu. “Berdasarkan informasi masyarakat, tim opsnal melakukan penyelidikan dan ditemukan kedua pelaku diduga sedang menunggu pembeli di TKP,” Ungkap Iptu Jeki Noviardi Kasat Narkoba Polres Tebo. BACA JUGA:Sedang Pesta Sabu di Rumah, Polsek VII Koto Amankan Sepasang Bukan Pasutri. Salah Satunya Berstatus ASN BACA JUGA:Seorang Kurir Sabu di Tebo Ditangkap Saat Menunggu Pembeli Saat di konfirmasi 22 Agustus 2024, Kasat Narkoba Polres Tebo Iptu Jeki Noviardi Menambahkan. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti jenis sabu diantaranya 10 paket sedang seberat bruto 47,34 gram. 5 paket kecil bruto 5,20 gram dan jika di totalkan mencapai 52,5 gram. “Hasil penggeledahan anggota berhasil menemukan barang bukti narkotika diduga jenis sabu. Untuk barang bukti yang ditemukan 10 paket sedang sabu berat bruto 47,34 gram, kemudian 5 paket kecil bruto 5,20 Gram dan sehingga di totalkan yang diamankan mencapai 52,5 gram,” Tambah Iptu Jeki. Iptu Jeki Noviardi menambahkan, warga sangat resah dengan keberadaan mereka yang menjadi pengedar di lingkungan desa. BACA JUGA:Sat Resnarkoba Polres Sarolangun Bekuk Warga Temenggung Atas Kasus Kepemilikan Sabu BACA JUGA:Seorang Ibu Rumah Tangga Titipkan Koper yang Berisi 1 Kilogram Sabu di Rumah Tetangga di Bungo Pasalnya warga khawatir anak mereka dan juga kerabat terpengaruh dengan barang haram tersebut. Untuk itu Sat Res Narkoba Polres Tebo meminta masyarakat untuk melaporkan ke polsek terdekat atau langsung ke Sat Narkoba Polres Tebo jika ada peredaran narkoba. Tersangka Belum Sempat Jual Sabu Salah seorang tersangka Adi mengaku, barang yang di amankan Polres Tebo merupakan barang yang baru di terimanya sehingga belum sempat di jual. Jika semuanya terjual uangnya mencapai Rp 40 Juta, dari jumlah tersebut dirinya menerima upah sekitar 2 hingga 3 juta. BACA JUGA:Polresta Jambi Amankan Kurir Narkoba, Selundupkan 550 Gram Sabu Dalam Paket Speaker Aktif BACA JUGA:Waw !!! Hampir 2 Kg Sabu – Sabu Di Blender Petugas Diakuinya baru 3 bulan terakhir mengedarkan sabu di lingkungan Desa Betung Bedarah Barat. “Yang dapatnya tu sekitar 50 gram, belum ada yang terjual,” Adi Tersangka. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan atau pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009. Dengan ancaman kurungan seumur hidup dan paling singkat 5 tahun paling lama 20 Tahun Penjara. BACA JUGA:Polda Jambi Musnahkan Sabu Senilai Rp 5,2 Miliar yang Libatkan Oknum PNS Riau BACA JUGA:Tersangka Pembobolan Rumah Jual Hasil Curian Untuk Beli Sabu dan Main Judi SlotPolisi Ringkus 2 Tersangka Sabu di Tebo Saat Menunggu Pembeli
Jumat 23-08-2024,10:09 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Kamis 12-09-2024,10:00 WIB
Pelaku Narkoba di Tebo Ditangkap Polisi, Sempat Buang Barang Bukti dan Sembunyi di Rumah Warga
Rabu 11-09-2024,10:07 WIB
Polres Tebo Tanggkap 24 Tersangka Narkoba, 2 Diantaranya Perempuan
Selasa 03-09-2024,09:55 WIB
Polda Jambi Tangkap Tersangka Pemilik Basecamp Narkoba, Sempat Buang Barang Bukti
Jumat 23-08-2024,10:09 WIB
Polisi Ringkus 2 Tersangka Sabu di Tebo Saat Menunggu Pembeli
Jumat 16-08-2024,09:43 WIB
Polres Tebo Proses 3 Pelaku Karhutla, 1 Diantaranya Perempuan
Terpopuler
Kamis 19-09-2024,09:50 WIB
Polemik Angkutan Batubara, Polda Jambi Minta Dinas ESDM dan Dishub Juga Bergerak
Kamis 19-09-2024,09:32 WIB
1 Unit Rumah Kontrakan di Sarolangun Ludes Dilalap Si Jago Merah
Kamis 19-09-2024,08:28 WIB
6 Tiang Listrik Roboh Diterjang Hujan dan Angin Kencang di Simpang Sungai Duren
Kamis 19-09-2024,08:42 WIB
Pemkot Luncurkan Pembayaran Parkir QRIS, Meminimalisir Kebocoran PAD Kota Jambi
Kamis 19-09-2024,09:40 WIB
Waspada! 3 Penyakit Ini Mengalami Peningkatan Selama Musim Pancaroba
Terkini
Kamis 19-09-2024,10:05 WIB
Tak Dilibatkan Saat Pileg, Pertuni Minta KPU Lakukan Sosialisasi Untuk Pilkada
Kamis 19-09-2024,09:50 WIB
Polemik Angkutan Batubara, Polda Jambi Minta Dinas ESDM dan Dishub Juga Bergerak
Kamis 19-09-2024,09:40 WIB
Waspada! 3 Penyakit Ini Mengalami Peningkatan Selama Musim Pancaroba
Kamis 19-09-2024,09:32 WIB
1 Unit Rumah Kontrakan di Sarolangun Ludes Dilalap Si Jago Merah
Kamis 19-09-2024,08:42 WIB