Jambitv.co, Jambi - Ratusan eks masyarakat Provinsi Jambi yang sempat terafiliasi dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII) kini telah resmi mencabut ba'iat dan melakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebanyak 256 warga Provinsi Jambi yang sebelumya terafiliasi dalam organisasi terlalang NII, telah resmi mencabut ba'iat dan mengucapkan ikrar setia kepada NKRI. Proses ini dilakukan di Mapolda Jambi, pada Kamis sore (25/7).
BACA JUGA:2 ASN di Muaro Jambi Juga Terafiliasi Dengan Jaringan Teroris, Densus 88 Turun Lakukan Pemeriksaan
Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, ini harus disyukuri karena masyarakat yang sempat tergabung NII mau mencabut ba'iat dan mencabut sumpah mereka kepada Negara Islam Indonesia. Sehingga atas kesadaran ini perlu dihormati bersama, karena mereka sepakat untuk ber ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
BACA JUGA:Densus 88 Introgasi 2 Pasutri Terafiliasi Teroris Jaringan NII
“Hari ini patut kita syukuri bersama karena saudara kita dengan penuh kesadaran mencabut ba’iat mereka dari Negara Islam Indonesia, yang tentu ini harus kita hormati bersma karena mereka sepakat berikrar untuk setia pada NKRI,” kata Kapolda Jambi.
Dirinya juga menjelaskan, dari 256 warga ini ada yang dari kalangan masyarakat biasa, profesor, guru besar hingga aparatur sipil negara, yang artinya NII ini sudah menyebar ke seluruh lapisan masyarakat.
BACA JUGA:4 ASN Pemkab Tebo Terafiliasi Jaringan Teroris NII
Sementara dari Polri sendiri, langkah yang akan dilakukan kedepan akan terus memantau, dan melakukan pembinaan. Kapolda Jambi juga mengajak masyarakat Provinsi Jambi agar waspada, karena organisasi terlarang NII ini hidup ditengah masyarakat Provinsi Jambi.
“Kita juga sebagai warga masyarakat harus sadar bahwa NII itu nyata, NII itu ada dan NII itu hidup di tengah kita. Oleh karena itu seluruh masyarakat harus waspada bahwa organisasi terlarang ini hidup ditengah masyarakat di Provinsi Jambi,” tandasnya.