Jelang Pilkada 2024, Disdukcapil Ajukan Penghapusan 7.280 Data Kependudukan

Senin 22-07-2024,10:05 WIB
Reporter : Pirdana Atrio
Editor : Bahtiar AB

Jambitv.co, Batanghari - Disamping melakukan upaya perekaman data dan Pencetakan e-Ktp. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batanghari juga sedang melakukan validasi data kependudukan. 

Dari hasil validasi data ini, Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari mengajukan penghapusan. Atau menonaktifkan sebanyak 7.280 data kependudukan ke Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari, Reflizer mengatakan. Bahwa ribuan data kependudukan tersebut diajukan untuk di nonaktifka. Karena Nomor Induk Kependudukan atau NIK warga tersebut terdeteksi ganda. Sehingga perlu dilakukan penindakan cepat dan tepat untuk ditertibkan agar tidak disalahgunakan.

BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, 210.685 Blanko E-KTP Warga Di Batanghari Rampung Dicetak

“Kami mohon kepada masyarakat melaporkan kalau mereka mempunyai 2 KK yang NIK nya beda. Atau mereka mempunyai NIK beda antara di KK dan di KTP, kalau NIK di KK dan KTP beda, otomatis ada satu lagi KK yang sama dnegan KTP, artinya identitas ganda tersebut akan terus kami nonaktifkan,” Ungkap Reflizer Kadis Dukcapil Batanghari.

Sejauh ini usulan Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari untuk menonaktifkan Data Kependudukan tersebut. Belum ada informasi lebihlanjut dari Pemerintah Pusat. 

Namun demikian, upaya validasi data kependudukan warga ini akan terus dilakukan. Agar saat Pilkada di 27 November 2024 mendatang tidak lagi ditemukan data ganda.

BACA JUGA:Pemilih Pemula di Kota Jambi Bertambah 12.000 Orang, Dukcapil Percepat Proses Perekaman E-KTP

Kategori :