Jambitv.co, Kota Jambi - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi berhasil menggagalkan aksi penyelundupan Narkoba jenis Sabu masuk ke Kota Jambi.
Kali ini Satres Narkoba Polresta Jambi meringkus satu orang kurir narkoba berinisial ER warga Kecamatan Pasar Jambi. Dirinya diamankan di salah satu hotel di Kota Jambi pada Minggu 7 Juli 2024 lalu. Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy mengatakan, bahwa memang benar adanya penangkapan kurir sabu tersebut. Namun kata deddy, saat kurir itu diamankan di hotel petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. “Memang benar unit opsnal satresnarkoba polresta jambi telah berhasil melakukan penangkapan pada tanggal 7 juli pada hari minggu sekitar pukul 7 telah berhasil mengamankan satu orang laki laki er alias egi di salah satu kamar hotel, di kamar hotel tersebut opsnal tidak menemukan barang bukti berupa narkoba,” Kata Ipda Deddy Kasi Humas Polresta Jambi. BACA JUGA:8 Basecamp Narkoba di Muaro Jambi Dihancurkan Dari hasil pemeriksaan HP milik kurir tersebut, diketahui bahwa dirinya disuruh menjemput paket oleh pria berinisial K di salah satu Loket Travel di Kota Jambi. Setelah mendatangi tkp paket tersebut, Petugas menemukan sabu sebanyak 5 paket besar seberat 550 gram, yang disimpan dalam speaker aktif. “Namun dari hasil pemeriksaan terhadap hp milik ER, disitu ditemukan ER disuruh oleh seorang laki laki berinisial K yang mana yang bersangkutan sampai saat ini masih dalam lidik. Jadi dari hasil pemeriksaan hpo tersebut er diperintahkan untuk mengambil paket di travel. Disanalah ditemukan narkotika jenis sabu yang disimpan dalam speaker aktif warna hitam merek advans. Itu sebanyak 5 paket besar dibungkus menggunakan plastik asoi jenis sabu seberat 550 gram,” Pungkas Deddy. Saat ini satu pelaku berinisial ER sudah diamankan di Tahanan Satresnarkoba Polresta Jambi. Dan hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman terkait asal paket tersebut, serta pria berinisial K yang mengirimkan pesan kepada tersangka. BACA JUGA:2 Tersangka Narkoba Yang Ditangkap Polda Jambi, Ternyata Sudah Edarkan 14 Kilogram SabuPolresta Jambi Amankan Kurir Narkoba, Selundupkan 550 Gram Sabu Dalam Paket Speaker Aktif
Sabtu 20-07-2024,09:47 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 25-11-2025,12:45 WIB
Enam Jam Usai Merampok, Tiga Perampok Bersenpi di Merangin Langsung Dibekuk Polisi
Senin 24-11-2025,12:28 WIB
Kurir Narkoba Dibekuk di Parkiran Masjid Saat Akan Melakukan Transaksi
Senin 24-11-2025,11:52 WIB
Kasus TPPU Narkoba Helen Dituntut 15 Tahun, Ameng Kumis Akan Ajukan Pembelaan
Sabtu 22-11-2025,11:33 WIB
Kasus TPPU Jaringan Narkoba Helen, Tek Min Di Tuntut 15 Tahun Penjara
Kamis 20-11-2025,13:53 WIB
Penggerebekan di Tengah Kebun Sawit, Tiga Pengedar Sabu Dibekuk Polis
Terpopuler
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,09:24 WIB
Distorsi Kewenangan dan Peran Tenaga Ahli dalam Jambi Mantap 2029
Jumat 19-12-2025,10:43 WIB
Petugas Damkar Kota Jambi Selamatkan Kaki Anak Yang Terjebak Di Kloset
Jumat 19-12-2025,10:32 WIB
Akhir Kasus Pembunuhan Racun Sianida, Anggi Febri Yandi Divonis 17 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:28 WIB
Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari 25 Perkara
Terkini
Jumat 19-12-2025,10:43 WIB
Petugas Damkar Kota Jambi Selamatkan Kaki Anak Yang Terjebak Di Kloset
Jumat 19-12-2025,10:38 WIB
Yogi Nofranika, Terdakwa Kasus Malapraktik Khitan Di Kerinci Divonis 4 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:32 WIB
Akhir Kasus Pembunuhan Racun Sianida, Anggi Febri Yandi Divonis 17 Tahun Penjara
Jumat 19-12-2025,10:28 WIB
Kejari Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Dari 25 Perkara
Jumat 19-12-2025,10:23 WIB