BPTD Kelas II Jambi: Angkutan Lebaran Terpadu 2026 Di Provinsi Jambi Berjalan Aman, Lancar, Dan Terkendali
--
Jambi — Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi di Provinsi Jambi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pelaksanaan ini mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 56 Tahun 2026 tentang Penanggung Jawab Pos Koordinasi di lingkungan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dalam rangka penyelenggaraan Angkutan Lebaran Terpadu Tahun 2026 (1447 H).
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi ditunjuk sebagai Penanggung Jawab Pos Koordinasi di Provinsi Jambi. Dalam pelaksanaannya, BPTD berperan sebagai person in charge (PIC) internal Kementerian Perhubungan, mengoordinasikan penyelenggaraan angkutan lebaran bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait, melaksanakan pemantauan lapangan, serta mengambil langkah-langkah strategi untuk menjamin kelancaran, keselamatan, dan keamanan transportasi.
Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi lintas sektor, rapat internal Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan, serta langkah antisipatif terhadap potensi kemacetan, kecelakaan lalu lintas, dan gangguan perjalanan lainnya.
Selama masa Angkutan Lebaran 2026 (H-10 hingga H+9), tercatat sebanyak 63 titik posko dan fasilitas pendukung, yang terdiri dari:
• 8 Posko Moda Darat
• 5 Posko Moda Laut
• 3 Posko Moda Udara
• 45 Pos Pengamanan dan Pelayanan (28 pos pengamanan, 17 pos pelayanan, dan 1 pos terpadu)
• 111 rest area dan masjid ramah pemudik
KINERJA ANGKUTAN LEBARAN 2026
1. Moda Darat (13–29 Maret 2026)
Pada empat terminal tipe A di Provinsi Jambi, tercatat:
• Kedatangan bus : 3.469 unit (turun 17%)
• Penumpang datang: 5.200 orang (naik 22%)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: