Jambitv.co, Tebo - Polres Tebo kembali memanggil puluhan saksi, terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah PKK Tahun 2023. Kali ini pemeriksaan di ruang tipikor bukan dilakukan oleh Penyidik Polres Tebo. Melainkan dari Inspektorat Provinsi Jambi untuk mengetahui total kerugian.
Kasat Reskrim Polres Tebo Akp Yoga Dharma Susanto mengaku, jumlah saksi yang dipanggil kali ini. Lebih banyak dibanding ketika penyidik melakukan pemeriksaan. Dimana Penyidik Tipikor hanya belasan saksi, sedangkan Inspektorat Provinsi Jambi meminta keterangan puluhan saksi. “Dari senin sampai hari ini ada kegiatan dari inspektorat provinsi jambi melakukan kegiatan mengaudit berkaitan dengan perkara PKK. Jumlah saksi yang sudah diaudit kurang lebih sekitar 30 orang, lebih banyak, karena itu permintaan dari inspektorat. Jadi kita hanya memfasilitasi untuk pemeriksaan itu,”Kata Akp Yoga Dharma Susanto Kasat Reskrim Polres Tebo. BACA JUGA:Polres Tebo Mulai Hitung Kerugian Negara Dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah PKK Tebo 2023 Akp Yoga Dharma Susanto menambahkan, untuk keterangan dari saksi Mantan Pj Ketua PKK Kabupaten Tebo Armayanti Aspan akan diperiksa di Jambi. Karena saat diundang untuk dimintai keterangan, ternyata yang bersangkutan sedang di Jambi sehingga dijadwal ulang. Dan inspektorat akan memeriksanya di Kota Jambi. Kasat Reskrim belum mengetahui kapan hasil audit yang dilakukan Inspektorat Provinsi Jambi ini akan keluar. Karena Polres Tebo hanya menunggu hasil audit yang dilakukan Inspektorat selama 2 minggu di Kabupaten Tebo. BACA JUGA:Aparat Penegak Hukum Gencar Bongkar Kasus Korupsi di Tebo, Kali ini Giliran Istri Aspan yang Dibidik PolresInspektorat Provinsi Periksa 30 Saksi di Polres Tebo Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah PKK 2023
Jumat 19-07-2024,09:18 WIB
Reporter : Arief Rizal
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Sabtu 23-08-2025,14:29 WIB
KPK Kembali Hadirkan 4 Saksi di Sidang Suliyanti Terkait Suap RAPBD Jambi
Kamis 21-08-2025,14:46 WIB
Mantan PJS dan Kades Aktif Batang Merangin Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana Desa
Kamis 12-12-2024,11:19 WIB
Kasus Korupsi Dana Hibah Koni Sungai Penuh Masuki Tahap Penuntutan, Sidang Pledoi Dijadwalkan 17 Desember
Rabu 11-12-2024,11:29 WIB
Kejari Muaro Jambi Tetapkan 2 Orang Tersangka Korupsi Pada Dinas Ketahanan Pangan
Senin 09-12-2024,11:55 WIB
Waspada Penyebaran HIV/AIDS!! Puluhan Masyarakat Tebo Terjangkit
Terpopuler
Sabtu 23-08-2025,11:30 WIB
Jelang Musda Golkar Jambi, Cek Endra Masih Layak Diberi Mandat Untuk Kembali Memimpin Golkar
Sabtu 23-08-2025,10:23 WIB
PLTA KMH Kerinci Angkat Bicara Soal Kompensasi
Sabtu 23-08-2025,14:48 WIB
242 Kasus Konflik Tersebar Di Provinsi Jambi, Al Haris Ambil Langkah!
Sabtu 23-08-2025,14:25 WIB
Tak Terima Diputusi, Pemuda Tebo Sebar Foto Bugil Mantan Kekasihnya Dan Berakhir di Penjara
Sabtu 23-08-2025,14:05 WIB
Kasus Korupsi Pt PAl Rp 105 Miliar ke Pengadilan Tipikor Jambi
Terkini
Sabtu 23-08-2025,14:55 WIB
Menekan Angka Stunting, 35 Sekolah Kota Jambi Menerapkan Sekolah Siaga Kependudukan.
Sabtu 23-08-2025,14:48 WIB
242 Kasus Konflik Tersebar Di Provinsi Jambi, Al Haris Ambil Langkah!
Sabtu 23-08-2025,14:43 WIB
Komitmen Kejari Tanjabtimur, Musnahkan Barang Bukti Dari 34 Perkara
Sabtu 23-08-2025,14:35 WIB
Beasiswa Hingga Bedah Rumah! 9 Program NU Care-Lazisnu Launching Oleh Gubenur Kota Jambi
Sabtu 23-08-2025,14:29 WIB