4. Melebihi batas kecepatan
5. Pengemudi yang berusia di bawah umur atau tidak memiliki SIM
6. Berboncengan lebih dari satu orang
7. Angkutan barang yang melebihi batas tonase kelas jalan dan syarat laik jalan
8. Kendaraan yang tidak menggunakan plat nomor, TNKB, atau menggunakan plat nomor yang tidak standar atau palsu
Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dapat meningkat, menciptakan situasi berlalu lintas yang lebih aman dan tertib.