Jambitv.co, Kerinci - Seorang Pemuda berinisial FA alias E usia 31 Tahun, warga Desa Sungai Bungkal Kecamatan Koto Tinggi Kota Sungai Penuh. Diringkus oleh Satreskrim Polres Kerinci karena nekat menggelapkan satu unit motor milik adik kandungnya.
Modus pelaku awalnya hanya meminjam motor korban, akan tetapi motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Sehingga korban melapor kepada polisi. Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, pelaku mengaku sudah menggadaikan motor korban kepada temannya. Dan uang dari penggadaian motor tersebut digunakan untuk bermain Judi Online. BACA JUGA:Berantas Judi Online, Bupati Batanghari Akan Tindak Tegas ASN Yang Terlibat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci Akp Very Prasetyawan mengatakan. Motor tersebut digadai pelaku kepada temannya berinisial RP yang berada di Indrapura Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat. “Untuk barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor, modus pelaku pinjam motor kemudian dibawa ke Pesisir dan kemudian digadaikan kepada temannya,” Ungkap Akp Very Prasetyawan Kasat Reskrim Polres Kerinci. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 Junto Pasal 376 Kuhp tentang penggelapan dan unsurnya. Dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara. BACA JUGA:3 ASN Di Batanghari Gugat Cerai Suami, Salah Satunya Karena Judi OnlineKecanduan Judi Online, Seorang Pemuda di Sungai Penuh Gelapkan Motor Adik Kandungnya
Rabu 17-07-2024,08:34 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Rabu 09-04-2025,10:09 WIB
Provinsi Jambi Tempati Urutan Tertinggi Judi Online di Indonesia, Remaja dan ASN Ikut Terlibat
Selasa 11-02-2025,12:15 WIB
Polres Kerinci Amankan Pemilik Ladang Ganja di Kota Sungai Penuh
Kamis 06-02-2025,09:44 WIB
3 Guru Honorer di SDN 043/XI Koto Renah Sungai Penuh Dirumahkan Tanpa Alasan yang Jelas
Selasa 21-01-2025,09:53 WIB
Polres Kerinci Amankan Empat Terduga Pelaku Kurir Narkoba
Terpopuler
Jumat 04-07-2025,09:41 WIB
Kadis Perhubungan Kerinci dan 6 Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek PJU
Jumat 04-07-2025,10:01 WIB
Nindya Eltsani Fawwaz, Pelajar dari Kota Sungai Penuh Jadi Paskibraka Nasional Wakili Provinsi Jambi
Jumat 04-07-2025,09:45 WIB
Satgas PKH Tertibkan Kawasan TNKS di Kerinci dan Sungai Penuh, Plang Informasi Dipasang di Lahan Ilegal
Terkini
Jumat 04-07-2025,10:01 WIB
Nindya Eltsani Fawwaz, Pelajar dari Kota Sungai Penuh Jadi Paskibraka Nasional Wakili Provinsi Jambi
Jumat 04-07-2025,09:45 WIB
Satgas PKH Tertibkan Kawasan TNKS di Kerinci dan Sungai Penuh, Plang Informasi Dipasang di Lahan Ilegal
Jumat 04-07-2025,09:41 WIB
Kadis Perhubungan Kerinci dan 6 Orang Lainnya Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek PJU
Rabu 02-07-2025,09:15 WIB
DPO Pembunuhan Janda di Kios Pupuk Kerinci, Akhirnya Ditangkap di Negeri Jiran
Selasa 01-07-2025,09:46 WIB