Jambitv.co, Kerinci - Seorang Pemuda berinisial FA alias E usia 31 Tahun, warga Desa Sungai Bungkal Kecamatan Koto Tinggi Kota Sungai Penuh. Diringkus oleh Satreskrim Polres Kerinci karena nekat menggelapkan satu unit motor milik adik kandungnya.
Modus pelaku awalnya hanya meminjam motor korban, akan tetapi motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Sehingga korban melapor kepada polisi. Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan, pelaku mengaku sudah menggadaikan motor korban kepada temannya. Dan uang dari penggadaian motor tersebut digunakan untuk bermain Judi Online. BACA JUGA:Berantas Judi Online, Bupati Batanghari Akan Tindak Tegas ASN Yang Terlibat Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci Akp Very Prasetyawan mengatakan. Motor tersebut digadai pelaku kepada temannya berinisial RP yang berada di Indrapura Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat. “Untuk barang bukti yang diamankan yaitu satu unit sepeda motor, modus pelaku pinjam motor kemudian dibawa ke Pesisir dan kemudian digadaikan kepada temannya,” Ungkap Akp Very Prasetyawan Kasat Reskrim Polres Kerinci. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 Junto Pasal 376 Kuhp tentang penggelapan dan unsurnya. Dengan ancaman paling lama 4 tahun penjara. BACA JUGA:3 ASN Di Batanghari Gugat Cerai Suami, Salah Satunya Karena Judi OnlineKecanduan Judi Online, Seorang Pemuda di Sungai Penuh Gelapkan Motor Adik Kandungnya
Rabu 17-07-2024,08:34 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Sabtu 15-11-2025,12:23 WIB
Polisi Amankan Pelaku Penggelapan Motor, Modus Tes Drive Saat COD
Jumat 14-11-2025,10:57 WIB
Penemuan Jasad Seorang Pria Ditemukan Tewas Di Persawahan
Kamis 13-11-2025,14:12 WIB
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sungai Penuh Gelar Acara Festival Literasi Nasional
Selasa 11-11-2025,14:30 WIB
Anak 4 Tahun Diculik di Makassar, Dijual Rp80 Juta hingga ke Jambi - Polisi Temukan Bilqis Selamat
Sabtu 08-11-2025,14:52 WIB
Mahkamah Agung Perintahkan Penahanan Don Fitrijaya, Kasus Stadion Mini Sungai Penuh Berlanjut
Terpopuler
Senin 24-11-2025,13:14 WIB
BPBD Kabupaten Batang Hari Himbau Masyarakat untuk Waspadai Cuaca Ekstrem
Senin 24-11-2025,11:55 WIB
Rumdis Camat Bathin VIII Tampak Tak Terawat, Masalah Perawatan Aset Daerah
Senin 24-11-2025,10:42 WIB
PHR Zona 1 Apresiasi Peran Aktif Polda Jambi dalam Aksi Penggagalan Illegal Tapping dan Ilegal Drilling
Senin 24-11-2025,12:58 WIB
Tim Rescue Damkarmat Batang Hari Musnahkan Sarang Lebah Dekat SDN 13 Muara Bulian
Senin 24-11-2025,11:52 WIB
Kasus TPPU Narkoba Helen Dituntut 15 Tahun, Ameng Kumis Akan Ajukan Pembelaan
Terkini
Senin 24-11-2025,15:58 WIB
PLN Untuk Rakyat, atasi stunting PLN Indonesia Power UBP Jambi bergerak lewat CSR
Senin 24-11-2025,13:20 WIB
Gubernur, Bupati Serta DPR RI Diminta Cari Solusi Terkait Antisipasi Erupsi Gunung Kerinci
Senin 24-11-2025,13:14 WIB
BPBD Kabupaten Batang Hari Himbau Masyarakat untuk Waspadai Cuaca Ekstrem
Senin 24-11-2025,13:10 WIB
Kebakaran Hebat di Sarolangun Habiskan Dua Hektar Lahan Warga
Senin 24-11-2025,13:04 WIB