Jambitv.co, Kota Jambi - 2 Warga Kabupaten Batanghari berinisial AR dan AU alias Ongek. Yang merupakan pengedar sabu dan ekstasi, sudah berhasil diringkus ditresnarkoba polda jambi. Dari tangan kedua tersangka ini, polisi mengamankan 4 kilogram sabu dan ekstasi 20 ribu butir.
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Saiser mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, menurut pengakuan tersangka AR, sudah tiga kali memasukan narkoba dari pekan baru ke jambi. Kemudian sudah ada 14 kilogram sabu yang diedarkannya. Sehingga sabu 4 kilogram dan ekstasi yang diamankan hanya sisanya saja. “Dari keterangan A ini sudah 3 kali memasukkan barang itu dari pekan baru kemudian masuk ke wilayah jambi, dan sempat sudah ada 14 kilo yang sudah diedarkan di jambi. Dan kita bisa amankan 4 kilogram dan inex 20 ribu yang tersisa,” Kata AKBP Ernesto Saiser Dirresnarkoba Polda Jambi. BACA JUGA:Dua Tersangka Narkoba Sabu dan Ekstasi Jaringan Malaysia Ditangkap Polda Jambi Ernesto menambahkan, kedua tersangka ini perannya sebagai pengedar. Dan upah yang mereka terima sebesar Rp 30 Juta dari 1 kilogram sabu sabu. “Dia sebagai pengedar dari bandar dia pengambil barang kemudian dijual, 1 kilo itu bisa 30 juta dia dapat,” Tambah AKBP Ernesto Sementara itu, kedua tersangka ini ternyata ada orang dibelakangnya yang menyuruh mereka mengedarkan narkoba tersebut berinisial MI. Dan saat ini sedang dalam pengejaran dan pendalaman, dimana mi ini merupakan mantan narapidana. “Yang kita kejar inisial M ini akan kita kejar terus, akan kita lakukan pendalaman. Karena ini orang yang mantan keluar dari penjara ini,” Pungkas AKBP Ernesto. BACA JUGA:1 Rumah di Mendalo Darat Digerebek Polisi, Diduga Jadi Basecamp Narkoba2 Tersangka Narkoba Yang Ditangkap Polda Jambi, Ternyata Sudah Edarkan 14 Kilogram Sabu
Selasa 02-07-2024,10:49 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 25-11-2025,12:45 WIB
Enam Jam Usai Merampok, Tiga Perampok Bersenpi di Merangin Langsung Dibekuk Polisi
Senin 24-11-2025,12:28 WIB
Kurir Narkoba Dibekuk di Parkiran Masjid Saat Akan Melakukan Transaksi
Senin 24-11-2025,11:52 WIB
Kasus TPPU Narkoba Helen Dituntut 15 Tahun, Ameng Kumis Akan Ajukan Pembelaan
Senin 24-11-2025,10:42 WIB
PHR Zona 1 Apresiasi Peran Aktif Polda Jambi dalam Aksi Penggagalan Illegal Tapping dan Ilegal Drilling
Sabtu 22-11-2025,11:33 WIB
Kasus TPPU Jaringan Narkoba Helen, Tek Min Di Tuntut 15 Tahun Penjara
Terpopuler
Selasa 25-11-2025,07:26 WIB
Pertamina EP Jambi Hormati Aspirasi Warga dan Tegaskan Status Pengelolaan Aset Negara
Selasa 25-11-2025,13:10 WIB
Satu Mobil di Muaro Jambi Hilang Kendali dan Terperosok, Damkar Sigap Lakukan Evakuasi
Selasa 25-11-2025,12:58 WIB
Buaya 4 Meter Muncul di Parit Permukiman Catur Rahayu, Warga Dendang Ketakutan
Selasa 25-11-2025,13:06 WIB
Diduga Karena Penghinaan, Seorang Warga Desa Pudak Ditembak oleh Tetangganya
Selasa 25-11-2025,13:14 WIB
Geger! Mayat Wanita Bersimbah Darah Ditemukan di Salah Satu Ruko Milik Warga Simpang Rimbo
Terkini
Selasa 25-11-2025,13:14 WIB
Geger! Mayat Wanita Bersimbah Darah Ditemukan di Salah Satu Ruko Milik Warga Simpang Rimbo
Selasa 25-11-2025,13:10 WIB
Satu Mobil di Muaro Jambi Hilang Kendali dan Terperosok, Damkar Sigap Lakukan Evakuasi
Selasa 25-11-2025,13:06 WIB
Diduga Karena Penghinaan, Seorang Warga Desa Pudak Ditembak oleh Tetangganya
Selasa 25-11-2025,12:58 WIB
Buaya 4 Meter Muncul di Parit Permukiman Catur Rahayu, Warga Dendang Ketakutan
Selasa 25-11-2025,12:52 WIB