Jambitv.co, Kota Jambi - 2 Warga Kabupaten Batanghari berinisial AR dan AU alias Ongek. Yang merupakan pengedar sabu dan ekstasi, sudah berhasil diringkus ditresnarkoba polda jambi. Dari tangan kedua tersangka ini, polisi mengamankan 4 kilogram sabu dan ekstasi 20 ribu butir.
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Saiser mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, menurut pengakuan tersangka AR, sudah tiga kali memasukan narkoba dari pekan baru ke jambi. Kemudian sudah ada 14 kilogram sabu yang diedarkannya. Sehingga sabu 4 kilogram dan ekstasi yang diamankan hanya sisanya saja. “Dari keterangan A ini sudah 3 kali memasukkan barang itu dari pekan baru kemudian masuk ke wilayah jambi, dan sempat sudah ada 14 kilo yang sudah diedarkan di jambi. Dan kita bisa amankan 4 kilogram dan inex 20 ribu yang tersisa,” Kata AKBP Ernesto Saiser Dirresnarkoba Polda Jambi. BACA JUGA:Dua Tersangka Narkoba Sabu dan Ekstasi Jaringan Malaysia Ditangkap Polda Jambi Ernesto menambahkan, kedua tersangka ini perannya sebagai pengedar. Dan upah yang mereka terima sebesar Rp 30 Juta dari 1 kilogram sabu sabu. “Dia sebagai pengedar dari bandar dia pengambil barang kemudian dijual, 1 kilo itu bisa 30 juta dia dapat,” Tambah AKBP Ernesto Sementara itu, kedua tersangka ini ternyata ada orang dibelakangnya yang menyuruh mereka mengedarkan narkoba tersebut berinisial MI. Dan saat ini sedang dalam pengejaran dan pendalaman, dimana mi ini merupakan mantan narapidana. “Yang kita kejar inisial M ini akan kita kejar terus, akan kita lakukan pendalaman. Karena ini orang yang mantan keluar dari penjara ini,” Pungkas AKBP Ernesto. BACA JUGA:1 Rumah di Mendalo Darat Digerebek Polisi, Diduga Jadi Basecamp Narkoba2 Tersangka Narkoba Yang Ditangkap Polda Jambi, Ternyata Sudah Edarkan 14 Kilogram Sabu
Selasa 02-07-2024,10:49 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Kamis 02-10-2025,18:44 WIB
Polda Jambi Gandeng Media Lewat FGD
Jumat 26-09-2025,12:38 WIB
Operasi Antik Siginjai 2025, Polres Kerinci Ringkus 21 Tersangka Narkotika
Kamis 25-09-2025,13:37 WIB
1,3 Kg Sabu dan Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi
Kamis 25-09-2025,11:31 WIB
Keluarga Aryadi Lapor Program, Dugaan Penganiayaan oleh Polisi di Tebo
Selasa 23-09-2025,11:46 WIB
Berantas Narkoba, Polres Bungo Tangkap 15 Tersangka Selama Operasi Antik 2025
Terpopuler
Kamis 09-10-2025,11:29 WIB
Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Kota Jambi Ditangkap di Kosan Pacarnya di Sumsel
Kamis 09-10-2025,11:47 WIB
Api Lahap Gudang PT. Sabda Kreasi, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Kamis 09-10-2025,11:22 WIB
Guru dan Siswa SMA Negeri 6 Kerinci Mogok Belajar Dan Mengajar, Tuntut Pergantian Kepala Sekolah
Kamis 09-10-2025,11:12 WIB
Mayat Seorang Pria Di Temukan Membusuk Di Kebun Sawit
Kamis 09-10-2025,11:40 WIB
Narkoba Mendominasi, Kejari Tanjabbar Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara
Terkini
Kamis 09-10-2025,11:53 WIB
Polsek Sungai Bahar Amankan 7 Remaja Bersenjata Tajam, Diduga Gengster Pelajar
Kamis 09-10-2025,11:47 WIB
Api Lahap Gudang PT. Sabda Kreasi, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Kamis 09-10-2025,11:40 WIB
Narkoba Mendominasi, Kejari Tanjabbar Musnahkan Barang Bukti 145 Perkara
Kamis 09-10-2025,11:35 WIB
Turnamen e-football sukses menarik perhatian pengunjung, di Pekan Raya Otomotif 2025,
Kamis 09-10-2025,11:29 WIB