Jambitv.co, Kota Jambi - 2 Warga Kabupaten Batanghari berinisial AR dan AU alias Ongek. Yang merupakan pengedar sabu dan ekstasi, sudah berhasil diringkus ditresnarkoba polda jambi. Dari tangan kedua tersangka ini, polisi mengamankan 4 kilogram sabu dan ekstasi 20 ribu butir.
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Ernesto Saiser mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, menurut pengakuan tersangka AR, sudah tiga kali memasukan narkoba dari pekan baru ke jambi. Kemudian sudah ada 14 kilogram sabu yang diedarkannya. Sehingga sabu 4 kilogram dan ekstasi yang diamankan hanya sisanya saja. “Dari keterangan A ini sudah 3 kali memasukkan barang itu dari pekan baru kemudian masuk ke wilayah jambi, dan sempat sudah ada 14 kilo yang sudah diedarkan di jambi. Dan kita bisa amankan 4 kilogram dan inex 20 ribu yang tersisa,” Kata AKBP Ernesto Saiser Dirresnarkoba Polda Jambi. BACA JUGA:Dua Tersangka Narkoba Sabu dan Ekstasi Jaringan Malaysia Ditangkap Polda Jambi Ernesto menambahkan, kedua tersangka ini perannya sebagai pengedar. Dan upah yang mereka terima sebesar Rp 30 Juta dari 1 kilogram sabu sabu. “Dia sebagai pengedar dari bandar dia pengambil barang kemudian dijual, 1 kilo itu bisa 30 juta dia dapat,” Tambah AKBP Ernesto Sementara itu, kedua tersangka ini ternyata ada orang dibelakangnya yang menyuruh mereka mengedarkan narkoba tersebut berinisial MI. Dan saat ini sedang dalam pengejaran dan pendalaman, dimana mi ini merupakan mantan narapidana. “Yang kita kejar inisial M ini akan kita kejar terus, akan kita lakukan pendalaman. Karena ini orang yang mantan keluar dari penjara ini,” Pungkas AKBP Ernesto. BACA JUGA:1 Rumah di Mendalo Darat Digerebek Polisi, Diduga Jadi Basecamp Narkoba2 Tersangka Narkoba Yang Ditangkap Polda Jambi, Ternyata Sudah Edarkan 14 Kilogram Sabu
Selasa 02-07-2024,10:49 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Bahtiar AB
Kategori :
Terkait
Selasa 10-12-2024,10:09 WIB
Komisi III DPR RI Bahas Ilegal Drilling di Jambi, Dorong Penanganan Lebih Efektif
Jumat 06-12-2024,10:12 WIB
Operasi Pekat Polda Jambi, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan di Hotel
Kamis 05-12-2024,11:13 WIB
Tiga Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi Dari Kamar Hotel
Selasa 03-12-2024,12:15 WIB
Polres Sarolangun Kejar 4 Bandar Narkoba, Jaksa: Segera Ditangkap untuk Perangi Peredaran Narkoba
Senin 02-12-2024,11:25 WIB
Pasca Pilkada Serentak 2024, Seluruh Personel Polres Tebo Lakukan Sujud Syukur
Terpopuler
Rabu 11-12-2024,09:52 WIB
Kejari Bungo Tetapkan 3 Orang Tersangka, Korupsi Pupuk Bersubsidi Capai Rp 3,8 Miliar
Rabu 11-12-2024,11:18 WIB
Pemkab Muaro Jambi Tetapkan Jadwal Tes Rekrutmen PPPK 13-15 Desember 2024
Rabu 11-12-2024,10:49 WIB
8 Gugatan Dari 6 Daerah Masuk Ke Mk
Rabu 11-12-2024,11:29 WIB
Kejari Muaro Jambi Tetapkan 2 Orang Tersangka Korupsi Pada Dinas Ketahanan Pangan
Rabu 11-12-2024,10:09 WIB
Seorang Pejabat di Dinas Ketahanan Pangan Muaro Jambi Ditahan, Negara Rugi Rp 157 Juta
Terkini
Rabu 11-12-2024,11:29 WIB
Kejari Muaro Jambi Tetapkan 2 Orang Tersangka Korupsi Pada Dinas Ketahanan Pangan
Rabu 11-12-2024,11:18 WIB
Pemkab Muaro Jambi Tetapkan Jadwal Tes Rekrutmen PPPK 13-15 Desember 2024
Rabu 11-12-2024,11:14 WIB
2 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan Polisi Dari Satu Kamar Kos
Rabu 11-12-2024,11:10 WIB
Kemenag Jambi Mulai Persiapkan Petugas Haji Tahun 2025
Rabu 11-12-2024,11:06 WIB