1 Rumah di Mendalo Darat Digerebek Polisi, Diduga Jadi Basecamp Narkoba
1 Unit Rumah di Mendalo Darat Digerebek Polisi, Diduga Jadi Basecamp Narkoba-yasri-Jambitv
Jambitv.co, Muaro Jambi - Setelah menggerebek dan menghancurkan pondok yang dijadikan basecamp oleh pelaku narkoba di Desa Senaung. Tim Gabungan Satresnarkoba Polres Muaro Jambi melanjutkan penggerebekan di salah satu rumah. Di Desa Mendalo Darat Kecamatan Jambi Luar Kota atau Jaluko pada selasa sore (25/6). Rumah ini diduga menjadi bascamp atau tempat penyalahgunaan narkoba.
Saat penggegerebekan di lokasi, Tim Gabungan tidak menemukan pelaku, namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Seperti 4 buah alat hisap sabu, 23 plastik klip kecil dan 15 buah plastik klop besar. Kemudian tim juga menemukan 8 buah sendok sabu dan 3 buah tabung kaca.
BACA JUGA:2 Basecamp Narkoba Di Jaluko Kembali di Gerebek Satresnarkoba Polres Muaro Jambi
Kades mendalo darat Bambang mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti. Orang yang tinggal di rumah yang diberi garsis polisi tersebut.
“Itu ada laporan warga ada basecamp narkoba di rt 15 di dusun rejo mulyo mendalo darat, jadi kami pemerintah desa mendalo darat menindaklanjuti melapor ke polsek langsung ke satresnarkoba polres muaro jambi. Dan sore itu sekitar pukul 17 atau jam lima lewat dilakukanlah penggerebekan oleh satnarkoba polres muaro jambi, rumah itu warga kita, namun sampai detik ini tidak tahu dimana posisinya,” Kata Bambang Kades Mendalo Darat.
BACA JUGA:Berantas Sindikat Narkoba,Bawa 10,32 Gram Sabu, D.I, Di Ringkus Polisi
Dengan temuan sejumlah peralatan yang digunakan untuk konsumsi barang haram tersebut. Tim langsung memasang garis polisi. Di rumah yang diduga dijadikan tempat transaksi pembelian dan penggunaan narkoba tersebut.
Dari operasi yang dilakukan, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi masih memburu para pelaku dan pemilik barang bukti.
BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Sarolangun Berhasil Amankan 793 Butir Ekstasi Dari 3 Orang Pelaku
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jambitv