Jambitv.co, Tebo - Menindaklanjuti laporan masyarakat dan arahan pimpinan, Polsek VII Koto melakukan razia Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Kayu Putih, Kecamatan VII Koto. Pada Selasa (28/5/2024).BACA JUGA:Belasan Rakit PETI di Tebo Dibakar Tim Gabungan
Kapolsek VII Koto Iptu Ika Widiyatmiko mengatakan, saat anggota datang ke lokasi tambang, tidak ada aktifitas, di duga mereka telah mengetahui. Meskipun demikian, sejumlah peralatan untuk menambang berhasil diamankan.
"Kita mengamankan tempat untuk mendulang, solar dan juga air raksa di kantor Polsek VII Koto," ungkapnya, Rabu (29/5/2024).
Sedangkan untuk barang bukti lainnya, seperti pipa, rakit dan juga lainnya dimusnakan dengan cara di bakar. Agar peralatan tidak bisa dipergunakan, saat anggota pergi dari lokasi tambang.
Untuk luas lahan yang rusak akibat tambang ilegal ini, diperkirakan sekitar 2 hektar.